Langkah ini dilakukan mengingat banyak ASN khususnya
PPPK pengangkat tahun 2024/2025 yang tidak tidak memenuhi syarat untuk menjadi
ASN.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan
Kepegawaian Negara ( BKN ) Prof. Zudan Arief Fakhrulloh memberi sinyal akan ada
PPPK yang diberhentikan.
Alasan pemberhentian, mulai dari tidaak disiplin
seperti bolos kerja, tidak memiliki ijazah dan habis masa kontrak.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga menekankan,
kebutuhan ASN khususnya PPPK menjadi penting saat ini Namun harus memenuhi
syarat.
Pasalnya, kata Zudan Arief, dalam proses
pengangkatan PPPK afirmasi 2024-2025 sesungguhnya tidak berbasis kebutuhan yang
sudah masuk, melainkan hanya yang memenuhi persyaratan diangkat.
"Kenapa harus memenuhi persyaratan, karena PPPK
afirmasi 2024/2025 ada yang tidak punya ijazah sehingga gagal diangkat ini yang
dalam pergantian kontraknya ada yang dibuat satu tahun, tiga tahun, lima
tahun," tutur Zudan.
Karena itu pemerintah kata dia segera melakukan
penataan atau perapian kembali formasi ASN di tahun-tahun sekarang ini, karena
sudah ada yang mulai habis kontraknya.
"Ini kan mulai ada keresahan-keresahan, saya
pun berharap karena situasi ekonomi seperti saat ini jangan sampai ada PHK
massal diupayakan, sebisa mungkin PPPK ini diperpanjang dengan
peningkatan-peningkatan kualitas," paparnya.
Zudan Arif turut menekankan, Badan Pertimbangan
Aparatur Sipil Negara (BPASN) juga cenderung makin mendapati banyak ASN yang
bermasalah hingga harus melakukan pemberhentian saat ini.
"Tapi PPPK ngerti harus rajin kerja karena kami
di BP ASN setiap bulan selalu ada pemberhentian PPPK yang dipecat karena tidak
masuk kantor ini yang harus kita sama-sama saling menjaga," ujar Zudan.
Pastikan
Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif
Fakrulloh mengatakan, pemerintah akan membuka Rekrutmen CpNs 2026 termasuk juga
untuk PPPK.
Saat rapat dengan Komit I DPD, Zudan Arifmengatakan,
pihaknya telah meminta formasi kebutuhan dari kementerian atau lembaga (K/L)
serta daerah untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN), baik itu PPPK dan
CPNS.
"Ini kita sudah meminta, permintaan formasi
dari daerah, dari kementerian/lembaga, yang pasti untuk seleksi PNS akan ada,
nanti PPPK tergantung permintaan, kebutuhannya seperti apa," kata Zudan
dikutip Selasa (7/7/2026).
Zudan Arif memastikan, formasi yang akan dibuka,
termasuk untuk guru ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah
rakyat, melainkan formasi umum.
"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tes nya
harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan, dan
untuk jabatan-jabatan seperti guru dosen itu memang perlu jabatan yang jangka
panjang," tega Zudan.
"Jadi tidak bersifat kontraktual karena ini jabatan fungsional yang mempersiapkan generasi jangka panjang," ungkapnya. *** poskupang.com
