Tangkapan layar dari video terkait aksi guru SMPN 49 Surabaya yang melakukan tindak kekerasan pada siswanya. |
Guru SMPN 49 Surabaya itu terbukti menghajar anak
didiknya yang berinisial RSA serta membenturkan kepalanya ke papan tulis, saat
pembelajaran tatap muka berlangsung, sebagai mana videonya viral di media
sosial.
Kabar inipun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan
(Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh.
"Sudah (jadi tersangka). Untuk sanksi nanti
menyesuaikan, karena ini baru dimintai keterangan. Nanti akan kita
sampaikan," kata Yusuf, Selasa (1/2).
Yusuf menuturkan, hingga saat ini proses
penyelidikan terhadap guru yang bersangkutan juga masih terus berjalan.
"Prosesnya masih jalan, administratif jalan,
kita mengikuti. Yang penting PTM harus jalan. Anak-anak senang, di sekolah
nyaman, dan bisa menerima pelajaran," tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait siswa yang
merekam video kekerasan tersebut, Yusuf mengungkapkan jika pihaknya juga akan
memberikan perlindungan kepada siswa bersangkutan.
"Semua harus dilindungi. Anaknya juga sekolah.
Saya kira semua harus hati-hati. Siswa anak saya. Guru keluarga saya. PTM juga
InsyaAllah tetap jalan. Mangkanya sekolah itu harus empati, peduli, dan
mengutamakan prokes," pungkasnya.
***
Sumber: kumparan.com