Guru Pukul Siswa Jadi Tersangka, Dispendik Surabaya: Prosesnya Masih Jalan

Guru Pukul Siswa Jadi Tersangka, Dispendik Surabaya: Prosesnya Masih Jalan

Tangkapan layar dari video terkait aksi guru SMPN 49 Surabaya yang melakukan tindak kekerasan pada siswanya.



Setapak rai numbeiOknum guru pelaku tindak kekerasan bernama Joko Soehanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Guru SMPN 49 Surabaya itu terbukti menghajar anak didiknya yang berinisial RSA serta membenturkan kepalanya ke papan tulis, saat pembelajaran tatap muka berlangsung, sebagai mana videonya viral di media sosial.


Kabar inipun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh.


"Sudah (jadi tersangka). Untuk sanksi nanti menyesuaikan, karena ini baru dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusuf, Selasa (1/2).

 

Yusuf menuturkan, hingga saat ini proses penyelidikan terhadap guru yang bersangkutan juga masih terus berjalan.


"Prosesnya masih jalan, administratif jalan, kita mengikuti. Yang penting PTM harus jalan. Anak-anak senang, di sekolah nyaman, dan bisa menerima pelajaran," tuturnya.


Ketika ditanya lebih lanjut terkait siswa yang merekam video kekerasan tersebut, Yusuf mengungkapkan jika pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada siswa bersangkutan.


"Semua harus dilindungi. Anaknya juga sekolah. Saya kira semua harus hati-hati. Siswa anak saya. Guru keluarga saya. PTM juga InsyaAllah tetap jalan. Mangkanya sekolah itu harus empati, peduli, dan mengutamakan prokes," pungkasnya.


***

Sumber: kumparan.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama