Kapan Jadwal PPPK Tahap 3 Digelar? Ini Informasi Terbarunya

Kapan Jadwal PPPK Tahap 3 Digelar? Ini Informasi Terbarunya

Ilustrasi seleksi PPPK 2021. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan


Setapak rai numbeiPengumuman pasca sanggah seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 sudah disampaikan sejak 6 Januari 2022 lalu. Artinya, tak lama lagi jadwal PPPK tahap 3 akan dilaksanakan.

PPPK Guru tahap 3 ini dapat diikuti oleh peserta PPPK tahap 1 dan 2 yang dinyatakan belum lulus ujian. Peserta yang lulus nantinya akan diangkat menjadi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).


Adapun syarat peserta yang tergolong sebagai peserta seleksi PPPK Guru tahap 3 dikutip dari situs resmi SSCASN adalah sebagai berikut:


  1. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
  2. Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
  3. Bagi peserta yang tidak lolos tahap 1 dan 2, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes tahap 1, 2, dan 3.

Lalu, kapan jadwal PPPK tahap 3 untuk jabatan fungsional guru? Berikut informasi selengkapnya.


Jadwal PPPK Tahap 3


Jadwal PPPK tahap 3 dipastikan molor. Jika mengacu pada jadwal yang dikeluarkan Kemendikbudristek, PPPK tahap 3 seharusnya digelar tak lama setelah tahap 2 berakhir. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian kapan tahap ini dilaksanakan.


Kabar terakhir disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya pada 1 Februari lalu.


Melalui unggahan tersebut, Nunuk menyampaikan informasi terkait Nomor Induk (NI) ujian 1 dan 2, sekaligus memberitahu bahwa belum ada kabar terbaru mengenai jadwal PPPK tahap 3.


“Terkait bnyk pertanyaan ttg NI ujian 1 dan 2, silahkan ditanyakan di BKD masing2. Terkait ujian ke 3, blm ada info,” demikian yang disampaikan Nunuk dalam caption Instagram-nya.


Nunuk juga menegaskan bahwa masih dikajinya pelaksanaan seleksi tahap 3 merupakan upaya demi kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer.


“Intinya kami sedang berusaha untuk kebaikan dan kesejahteraan sahabat guru semua dimanapun berada dan siapapun dia. Mhn tunggu dengan doa dan jangan tersenyum dan bahagia,” sambungnya.


PPPK Tahap 3 Ditiadakan?


Sebelumnya, santer terdengar kabar PPPK tahap 3 ditiadakan. Ini karena ada desakan dari guru-guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi.


Menurut mereka, daripada buang anggaran, lebih baik seleksi PPPK Guru tahap 3 tidak usah digelar dan langsung dilanjutkan dengan tahap optimalisasi saja.


Pasalnya, peserta PPPK Guru tahap 3 bukan hanya guru honorer negeri. Guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) juga akan ikut memperebutkan formasi di sekolah negeri.


Dengan begitu, jika tahap 3 tetap dilangsungkan, peluang guru-guru honorer untuk lulus dan diangkat menjadi ASN semakin kecil lantaran kuota formasi yang sudah terpenuhi oleh guru swasta dan lulusan PPG.


Sementara itu, belum ada informasi lagi apakah PPPK tahap 3 tetap digelar atau tidak. Peserta dapat menunggu update terbarunya melalui situs resmi PPPK Guru Kemdikbudristek di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.


***

Sumber: kumparan.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama