Ada serombongan manusia yang sedang menunggu masuk
di pintu neraka. Mereka dipanggil masuk satu persatu oleh pejabat malaikat yang
bertugas di sana. Di dinding belakang tergantung puluhan jam dinding
sebagaimana layaknya yang terlihat di bandara udara saja. Tetapi ada
perbedaannya dengan jam yang ada di dunia ini. Kalau jam di dunia menunjukkan
posisi waktu yang berbeda-beda untuk berbagai kota tujuan, jam dinding di
neraka juga berbeda kecepatan putarannya. Salah seorang yang agak bingung
bertanya kepada malaikat di sana mengapa hal itu terjadi. “Oh itu, jam yang
tergantung di sana menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah yang ada di
dunia sewaktu Anda hidup.”
Sang malaikat menjelaskan, “Semakin jujur
pemerintahan negara Anda, jam negara Anda di sini semakin lambat. Sebaliknya
semakin korup pejabat pemerintah negara Anda, semakin cepat pula jalannya.”
“Coba lihat,” kata seorang yang sedang antri kepada yang lainnya, “Jam Filipina
berputar kencang. Berarti memang benar Marcos banyak korupsi tuh.”
“Itu lagi, itu lagi,” seru yang lainnya, “Jam Kongo, negaranya Mobutu Seseseko
berputar tidak kalah cepat dari jam Philipina.”
Mereka semua terlihat menikmati pengetahuan baru itu. Tapi mereka mencari-cari,
di mana gerangan jam Indonesia. Salah seorang dari mereka memberanikan diri menanyakan
kepada malaikat tadi.
“Oh, jam Indonesia ….. Kami taruh dibelakang dapur. Sangat cocok dijadikan
kipas angin!”, jawab sang malaikat.
*****
Stop Korupsi Waktu
“Membiarkan
korupsi hari ini akan memusnahkan dasar keadilan, sampai generasi yang akan
datang” Goenawan Mohamad
“Orang pada
umumnya melihat kasus korupsi seperti menonton infotainment, Kita merasa tidak
terlibat langsung” Alissa Wahid
Sering kita mendengar tentang korupsi atau berita
tertangkapnya pejabat A atau B karena telah melakukan korupsi. Tetapi apakah
anda tahu bahwa korupsi itu tidak melulu soal uang. Bahwa sadar atau tidak
sadar di sekeliling kita telah ada kecenderungan koruptif atau bahkan kita
sendiri telah menjadi bagian yang berperilaku korup. Menurut Robert Klitgard,
korupsi adalah suatu perilaku yang menyimpang dari tugas resminya yang
menduduki tatanan jabatan pada suatu negara atau dengan cara melanggar aturan
dan untuk memperoleh keuntungan status maupun uang yang dipakainya baik untuk
diri sendiri, keluarga maupun kelompoknya . Pendapat yang lain menyatakan
korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi
atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang untuk
kepentingan pribadi.
Di negara kita korupsi telah mendarah daging dan menjadi budaya dalam masyarakat
yang sulit dihilangkan. Namun demikian kita harus berupaya untuk memeranginya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi budaya korupsi di Indonesia antara lain:
pertama, faktor mentalitas yaitu budaya korupsi telah mengakar kuat di
kehidupan sehari-hari. Mental korup ini harus diperbaiki agar bangsa ini
menjadi bangsa yang maju. Pendidikan karakter menjadi sangat fundamental untuk
generasi penerus dan memerangi mental korupsi ini. Kedua, faktor birokrasi
yaitu birokrasi yang masih mempunyai budaya kerja koruptif. Budaya kerja
koruptif yaitu budaya kerja yang melegalkan atau menggangap biasa terjadinya
penyimpangan, penyelewengan, manipulasi, dan pelanggaran norma dan aturan yang berlaku.
Budaya kerja koruptif ini meliputi pembiaran
perilaku korupsi yang berkaitan dengan uang juga termasuk pelanggaran
norma/aturan/kode etik termasuk dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan
korupsi waktu yaitu menggunakan jam kerja untuk keperluan lain yang tidak
berhubungan dengan pekerjaan, tidak amanah dalam menggunakan jam kerja, dapat
pula berupa terlambat kerja maupun pulang sebelum waktunya tanpa alasan yang
dapat dipertanggungjawabkan.
Korupsi waktu
bisa menular dan pada akhirnya merugikan semua orang
Bagaimana kita menghindari korupsi waktu ini. Pertama, bersikap disiplin yaitu sikap mental seseorang yang dengan sukarela mematuhi dan taat pada peraturan serta mematuhi kode etik. Kedua, menghargai waktu sebaik-baiknya karena waktu akan selalu berputar dan tidak pernah kembali serta kesempatan tidak akan datang dua kali. Ketiga buatlah jadwal yang terencana dengan manajemen waktu, setiap orang mempunyai waktu yang sama yaitu 24 jam, mempunyai matahari yang sama serta bulan dan bumi yang sama. Namun bagi beberapa orang waktu terasa kurang karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan manajemen waktu orang akan mempunyai skala prioritas dan tidak korupsi waktu. Keempat, jangan menunda-nunda pekerjaan, semakin ditunda semakin malas semakin banyak waktu terbuang bahkan semakin buruk kualitas perkerjaan.
Salah satu negara yang terkenal akan budaya disiplin
yang tinggi adalah Negara Jepang. Meski telah porak poranda dengan kekalahan
dua kali dalam perang dunia dan II Jepang mampu bangkit kembali menjadi
salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Beberapa sikap/budaya
Jepang yang dapat kita tiru yaitu Pertama, Prinsip Kai Zen yaitu komitmen orang
Jepang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan tuntas, pekerjaan apapun itu
ketika sudah diamanahkan atau ditugaskan maka pantang untuk tidak selesai.
Kedua adalah Prinsip Samurai yaitu prinsip pantang menyerah, sikap ini
menunjukan tekad dan semangat yang kuat dalam meraih sesuatu. Ketiga adalah
Prinsip Bushido yaitu prinsip bekerja keras dengan terus belajar dan
meningkatkan kemampuan untuk mencapai suatu tujuan.
Budaya disiplin dari Negara Jepang tersebut dapat
kita tiru. Disiplin juga mempunyai makna menaklukkan diri sendiri untuk tertib
mengerjakan hal yang menjadi tugasnya. Disiplin juga bermanfaat untuk
menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk Disiplin terhadap waktu ini harus
ditanamkan sejak dini sejak usia sekolah pada anak-anak kita. Karena budaya
tepat waktu adalah budaya masa depan dan yang akan memperoleh lebih kesempatan
untuk menjadi yang terbaik dibidangnya. Oleh karena itu kita harus tegas
berhadapan dengan korupsi waktu ini karena korupsi waktu ini bisa menular dan
menjadi budaya negatif yang mereduksi kemajuan suatu bangsa.
Mulai sekarang stop korupsi waktu karena korupsi
waktu ini merugikan kita sendiri dan juga orang lain. Serta mengurangi
produktifitas karena banyak waktu yang terbuang. Budaya jam karet harus kita
kikis perlahan. Jam karet adalah waktu yang elastis (molor) seperti karet. Jika
rapat dijadwalkan mulai pukul 9.00 maka keterlambatan beberapa peserta rapat akan menjadikan rapat dimulai pukul 9.30 atau
bahkan pukul 10.00. Demikian pula dalam kehidupan bermasyarakat sering kita temui
acara atau kegiatan molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Korupsi waktu =
Korupsi uang
Bagaimana kita melihat hubungan antara korupsi waktu
dan korupsi uang. Secara sederhana dapat kita lihat berdasarkan gaji yang
diterima oleh ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 gaji
golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun (fresh graduate) adalah sebesar
Rp2.579.400. Melalui perhitungan sederhana dengan asumsi sehari 8 jam kerja dan
sebulan 20 hari kerja maka besaran gaji ASN per jamnya adalah sebesar
Rp16.161. Bagaimana jika korupsi waktu lebih dari 1 jam maka tinggal mengalikannya.
Gambaran diatas cukup memprihatinkan mengingat
APBN/APBD yang digunakan untuk menggaji ASN adalah uang rakyat. Maka penegakan
aturan mengenai kedisiplinan ini seyogyanya dijalankan dengan tegas. Untuk
seorang pegawai atau karyawan yang mempunyai jam kerja hendaknya mematuhi dan
bekerja dengan profesional sesuai jam kerja yang telah diatur. Demikian pula
seorang siswa/mahasiswa harus bersekolah/kuliah pada jam yang telah
dijadwalkan, atau kita menunda-nunda dengan bermalas-malasan terhadap pekerjaan
yang seharusnya bisa dikerjakan 1 hari tetapi dikerjakan 2 hari. Banyak yang
menganggap bahwa korupsi itu sepele namun ternyata dari situlah semuanya
berawal.
Bagaimana cara memerangi korupsi waktu ini, ada
beberapa hal yang dapat dilakukan, pertama dan paling utama adalah tindakan preventif
berupa kesadaran dari diri masing-masing mengenai bagaimana budaya kerja yang tidak koruptif, kedua
keteladanan/role model dari pimpinan kepada anak buahnya bagaimana menjaga
integritas waktu dalam bekerja, dan yang ketiga adalah penegakan/penindakan
berupa sanksi yang tegas.