Pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional Terbaru |
Delapan rektor perguruan tinggi yang diundang merupakan kampus papan atas
nasional yang masuk dalam dewan pendidikan tinggi yakni Rektor Universitas
Muslim Indonesia, Rektor Universitas Airlangga, Rektor Universitas Padjajaran,
Rektor Universitas Bina Nusantara.
Selanjutnya Rektor Telkom University, Rektor Universitas Gunadarma, Universitas
Dian Nusantoro, Universitas Indo Global Mandiri Palembang.
Rektor UMI Prof Basri Modding di Makassar, Rabu, mengatakan, kesempatan ini
merupakan momentum yang sangat penting bagi perguruan tinggi memberikan masukan
sekaligus penguatan peran PT bagi kemajuan bangsa.
“Dalam rangka memperkuat peran perguruan tinggi, maka DPR merencanakan untuk
mendapatkan masukan dari perguruan tinggi dan dewan pendidikan tinggi,” beber
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Prof Basri Modding menyebutkan, pertemuan yang sifatnya terbatas ini membahas
rencana penggabungan tiga UU menjadi sebuah RUU baru.
“Saat ini DPR bersama Pemerintah sedang membahas RUU Sisdiknas yang merupakan
penggabungan antara UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, UU No 12 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,”
jelas Prof Basri Modding. (ant/ade)
Source: tvonenews.com