22 ABG Diamankan Polisi Akibat Prostitusi Online Via Michat

22 ABG Diamankan Polisi Akibat Prostitusi Online Via Michat



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Aplikasi Michat pastinya sudah tidak asing didengar oleh para penikmat dan pengguna media social. Aplikasi pesan gratis yang memungkinkan user menemukan teman baru di sekitar lokasi pengguna ini rupanya kerap disalahgunakan untuk membuka dan menawarkan diri pada pria hidung belang.

Seperti halnya yang terjadi, praktek prostitusi online dengan korban anak di bawah umur terjadi di Wisma Pratama, jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Praktek prostitusi via media social Michat dengan modus para Mucikari menawarkan ABG untuk melayani kesenangan pria hidung belang.

Polisi Berhasil membongkar praktek prostitusionline ini dengan menahan beberapa Mucikari dan 22 gadis remaja di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang, Selasa, (5/4/2022) dini hari.

“Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO dengan menggunakan aplikasi media social Michat”, Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam Keterangannya,Selasa, (5/4/2022), dilansir dari Media bicaraberita.com.

Selain Mucikari dan 22 ABG, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online seperti Kondom, HP, Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang senilai Rp 300 Ribu serta screenshot chat via michat para mucikari menawarkan 22 ABG tersebut.

Atas Perbuatan itu, para Mucikari terancam Pasal tentang dugaan Eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi sebagaimana tertuang dalam pasal 761 Jo Pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. *** kabarntt.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama