Tampak dua anggota TPNPB-OPM di Kaimana serahkan diri ke Koramil 1804-07/Kambrauw Kampung Sunua Distrik Kambrauw, kabupaten Kaimana. (Foto: Antara/Hans Arnold Kapisa) |
"Keduanya menyerahkan diri secara sukarela di Markas
Koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kabupaten
Kaimana," ujar Kapendam VXIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron, Sabtu
(2/4/2022).
Kapendam mengatakan proses penyerahan diri tersebut bersamaan dengan penyerahan barang, seperti 2 mata panah, 2 peluru senapan angin kaliber 3mm, dan barang bukti lainnya.
Dia menjelaskan bahwa penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku
melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan
melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat
Yonif 764/IB.
"Mereka melarikan diri dari kelompok dikarenakan takut dalam pelaksanaan
aksi dan merasa telantar sehingga keduanya berniat kembali dengan berjalan kaki
mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi,"
ujarnya.
Pada kesempatan tersebut kedua anggota TPNPB-OPM membuat
surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang
berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Natalis mengajak warga Kampung Rauna lain agar tidak terpengaruh
dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, khususnya warga luar
Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat dan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
***
Source: papua.inews.id