Jadi Tahanan Rusia, Tentara Wanita Ukraina Ungkap Penderitaan yang Harus Dihadapinya

Jadi Tahanan Rusia, Tentara Wanita Ukraina Ungkap Penderitaan yang Harus Dihadapinya

Ilustrasi Tentara perempuan Ukraina (Foto: Reuters)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei) Enam tentara wanita Ukraina berpose menghadap kamera. Mereka tersenyum manis di dalam satu ruangan seperti bangunan lama.

Keenamnya tampak berkepala plontos membuat kulit wajah mereka terlihat semakin putih.

Tampak di belakang mereka ada bungkusan plastik warna putih dan hitam. Jaket militer dan logo bendera Ukraina di dada kiri memperlihatkan kegagahan mereka.

Akan tetapi, di balik pose mereka ada luka psikis yang baru saja dilalui sebagai tahanan perang Rusia.

Mereka tidur bersama sekumpulan tentara Ukraina lainnya di bawah penjagaan ketat militer Rusia.

Komisaris Parlemen Ukraina untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Liudmyla Denisova, memberikan informasi tentang kondisi para tahanan perang tentara wanita Ukraina.

Seperti dilansir UkrÑ–nform, Lyudmila Denisova mengatakan, jika keenam wanita tersebut adalah bagian dari 86 tentara Ukraina yang masuk dalam pertukaran tahanan dengan Rusia.

Mereka ditangkap militer Rusia dan dibawa ke Belarusia untuk masuk dalam kamp tahanan Rusia.

Satu di antara tentara wanita Ukraina tersebut lantas bercerita mengenai penyiksaan dan kekejaman tentara Rusia.

Dikatakan Lyudmila Denisova, para tentara wanita ini dipaksa untuk berjongkok, ditelanjangi, hingga harus memotong rambut sendiri.

"Perempuan dibawa ke wilayah Belarusia, dan kemudian di SIZO dekat Bryansk (RF), de stinks. Mereka intimidasi dan diancam. Bahkan mereka ditelanjangi di hadapan orang-orang, mereka berjongkok, mereka memotong rambut mereka, mereka terus-menerus dilakukan minum, memfitnah kejahatan moral," kata Lyudmila Denisova.

Lyudmila Denisova menjelaskan, 86 prajurit Angkatan Bersenjata Ukraina (ZSU) yang menjadi tahanan perang militer Rusia, dibebaskan pada 1 April 2022 lalu.

Dari 86 tentara Ukraina, 15 di antaranya adalah prajurit wanita yang dibebaskan melalui jalur pertukaran.

Sebuah fakta kemudian terungkap dan diceritakan Liudmyla Denisova, lewat akun Facebook pribadinya.

Dengan adanya dugaan penyiksaan tawanan perang, tentara Rusia tersebut melanggar Pasal 13 Konvensi Jenewa, dalasan kemanusiaan untuk kolonisasi militer.

Denisova kemudian meminta Komisi PBB untuk menyelidiki pelanggaran hak-hak orang di bawah invasi Rusia ke Ukraina.

***

Source: pikiran-rakyat.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama