Kami berpesan, siapa pun kepala desa yang terpilih nanti, hendaknya paham tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dan pasal-pasal yang ada di dalamnya, seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa. Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kades yang akan terpilih nanti, seperti melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi PR bagi kades yang terpilih.
Perlu kita ketahui bahwa Desa Kateri memiliki banyak potensi yang bagus untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik, seperti sumber daya alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian dan perkebunan. Bukan hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang kali ini dalam lingkup masyarakat Desa kateri, saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari softskills dan hardskills. Harusnya kepala desa serta perangkat desa dapat melihat itu, dan melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat.
Selain itu, kades yang
terpilih dapat menghilangkan permasalahan klasik yang biasa terjadi di
kehidupan sosial, seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan
masyarakat, perencanaan dan penganggaran terkesan ditutup-tutupi dan
mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis.
Denah kasar wilayah Desa Kateri, Kabupaten Malaka, NTT |
Kepala desa (kades)
penting memahami kondisi, sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di
wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, kades dapat
mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa.
"Kades jangan
antikritik. Sebagai seorang pimpinan, hendaknya dapat menerima kritik dan saran
dari masyarakat demi keberhasilan kepemimpinannya," ujar salah masyarakat
Dusun Numbei yang tidak ingin disebutkan namanya..
Arah suatu keberhasilan
desa akan bergantung kepada kepala desa yang terpilih nanti. Kesejahteraan,
kualitas pelayanan, pengembangan aset, pemberdayaan masyarakat dan beberapa
aspek lainnya, tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa yang
terpilih nanti.
Bagi masyarakat yang
hendak memilih calon kepala desa, hendaknya masyarakat sadar terhadap siapa
yang dipilihnya. Agar masyarakar memilih calon yang memiliki kredibilitas,
integritas, dan kapasitas yang berorientasi kepada pembangunan desa. Bukan
justru memilih calon yang berani mengeluarkan uang banyak dan membagi-bagikan
kepada masyarakat. Sudah waktunya kita memikirkan cita-cita yang baik untuk
Desa Kateri ke depannya.
***
Salam dari Penikmat Jalan Setapak