Beredarnya kabar PPPK
Tahap 3 tahun 2022 akan segera tiba, membuat seluruh pendaftar mencari tahu
kapan jadwal updat pendaftarannya.
Dilansir
BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru pada Sabtu, 7 Mei 2022 yang
membagikan informasi jadwal pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022.
Dalam unggahan tersebut
dijelaskan secara detail kapan jadwal pendaftaran PPPK serta siapa saja
kategori yang bisa mendaftar program tersebut.
Untuk bisa mengikuti
pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022, simak empat kategori yang akan diuraikan
dalam pembahasan di bawah ini.
Kategori 1
Kategori pertama yang
bisa mendaftar PPPK Tahap 3 tahun 2022 adalah guru yang dinyatakan lulus
passing grade, THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan guru lulusan PPG.
Semua kategori tersebut
akan menjadi prioritas utama seleksi PPPK Tahap 3 taun 2022.
Kategori 2
Pada kategori 2,
kemungkian besar akan ditempati oleh guru THK-II.
Kategori 3
Untuk kategori 3
kemungkinan akan diduduki oleh guru non-ASN yang berada di sekolah negeri.
Namun sebagai syaratnya
yaitu guru tersebut telah secara resmi terdaftar di Dapodik dan telah mengabdi
selama 3 tahun paling lambat.
Kategori 4
Pada kategori keempat,
akan diisi oleh guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi kurang dari tiga
tahun.
Setelah mengetahui
kategori yang bisa mendaftar PPPK Tahap 3 tahun 2022 ini, berikut adalah jadwal
update pendaftarannya.
1.
Finalisasi data kebutuhan CASN akan dilaksanakan pada bulan Maret
2.
Pembukaan e-formasi akan dilaksanakan pada bulan Maret-April
3.
Validasi usulan formasi akan dilaksanakan pada bulan Mei
4.
Penetapan kebutuhan akan dilaksanakan pada bulan Juni
5.
Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda akan dilaksanakan pada bulan Juni
6.
Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN akan dilaksanakan pada bulan Juni
7.
Pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada bulan Juli
8.
Pendaftaran SSCASN-BKN akan dilaksanakan pada bulan Juli
9.
Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada bulan Juli
Demikian jadwal update
pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.
***
Sumber
: pikiran-rakyat.com