Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengatakan guru honorer yang sudah
lulus PG tidak perlu khawatir dengan nasib mereka.
Menurut Hasna, panitia seleksi nasional (panselnas)
telah menyetujui bahwa guru honorer yang lulus PG tidak akan dites
kembali.
Karena itu, guru honorer yang lulus PG bisa langsung
mengikuti proses verifikasi data untuk menjadi PPPK, tidak khawatir nasibnya
bakal terkatung-katung.
Guru honorer juga tidak perlu khawatir akan
dipindahkan ke luar daerah.
Jika kuota di sekolah induk penuh, Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan
kuota di sekolah yang tidak terlalu jauh.
"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak
usah pusing lagi.
Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan
jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Hasna kepada
JPNN.com.
Panselnas diketahui akan mengangkat 193.954 para
guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Pengangkatan mereka setelah melihat nilai kompetensi
dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.
Jadi, dengan adanya kuota untuk setiap daerah,
honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites. Semuanya sudah diatur oleh
Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perangkingan peringkat, tidak ada
yang tergeser dari sekolahnya.
"Sistem ranking ditiadakan. Penempatan
guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," beber Hasna.
Menurut Hasna, untuk daerah yang tidak membuka
formasi, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi.
Pasalnya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab
Panselnas khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam
perekrutan. (esy/jpnn)
Sumber : https://bali.jpnn.com