Ilustrasi seorang anak tega membunuh ibunya sendiri gegara kesal merawat korban selama berhari-hari karena sakit. |
Dilaporkan pelakunya
bernama Petronela Mea Ulu Alias PMU, sementara korbannya Rosalinda Bete Mau
Alias RBM.
Sementara motif pelaku
kesal terhadap korban.
Pelaku emosi setelah
selama berhari-hari sudah merawat korban yang sakit.
Peristiwa ini di Desa
Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.
Korban ditemukan tewas
di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini
hari.
Kasat Reskrim Polres Malaka melalui
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo kepada Pos Kupang pada
Kamis 2 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, bahwa
telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh
tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung
tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM," katanya ketika dikonfirmasi
Pos Kupang.
Dikatakan, peran
tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
"Penyebab
tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang
sehari- hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun
2021," ungkapnya.
Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam
keadaan sakit sehingga tidak bisa beraktivitas sendiri tanpa dibantu orang
lain.
Tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.
"Jadi, pada Senin
23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT
atas nama, Hasibuan yang memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal
dunia adalah akibat ada cekikan pada leher," tandasnya.
Tujuan dilakukan
autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah
dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.
"Sebab dari hasil
penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui
perbuatannya," jelasnya.
Sehingga saat ini
tersangka sudah diamankan di Polres Malaka. ***tribunnews.com