Cek Fakta Anak di Desa Sanleo, Kabupaten Malaka NTT Tega Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Kesal Merawat Korban yang Sakit Selama Berhari-hari

Cek Fakta Anak di Desa Sanleo, Kabupaten Malaka NTT Tega Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Kesal Merawat Korban yang Sakit Selama Berhari-hari

Ilustrasi seorang anak tega membunuh ibunya sendiri gegara kesal merawat korban selama berhari-hari karena sakit. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Kasus seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilaporkan pelakunya bernama Petronela Mea Ulu Alias PMU, sementara korbannya Rosalinda Bete Mau Alias RBM.

Sementara motif pelaku kesal terhadap korban.

Pelaku emosi setelah selama berhari-hari sudah merawat korban yang sakit.

Peristiwa ini di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.

Korban ditemukan tewas di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo kepada Pos Kupang pada Kamis 2 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.

"Ia benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM," katanya ketika dikonfirmasi Pos Kupang.

Dikatakan, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Penyebab tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang sehari- hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021," ungkapnya.

Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa beraktivitas sendiri tanpa dibantu orang lain.

Tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.

"Jadi, pada Senin 23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT atas nama, Hasibuan yang memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal dunia adalah akibat ada cekikan pada leher," tandasnya.

Tujuan dilakukan autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.

"Sebab dari hasil penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya," jelasnya.

Sehingga saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Malaka. ***tribunnews.com









 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama