Sejumlah petugas dari instansi terkait berpose bersama sembilan WNI yang dideportasi pijak Imigrasi Timor Leste saat diterima di PLBN Mota'an, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (19/6). |
"Sembilan WNI yang
dideportasi karena melakukan pelanggaran perlintasan wilayah perbatasan
RI-Timor di Belu secara ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Atambua KA Halim dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (20/6).
Ia menyebutkan sembilan
WNI itu masing-masing Antonio Pires (29), Emilia Sese (28), Fidelia Pires (27),
Abelina Pires (27), Madalena P Gusmao (20), Victor Pires (18), Reonijio Pires
(15), Elias Pires (16), dan Delfina Pires (60).
WNI tersebut merupakan
satu sanak keluarga yang melintasi wilayah perbatasan negara secara ilegal
dengan menyewa kapal melalui Pantai Atapupu Belu menuju Distrik Atsabe Timor
Leste pada Jumat (17/6).
Tujuan perjalanan
mereka adalah melaksanakan upacara adat tabur bunga 40 hari atas meninggalnya
sanak keluarga di Timor Leste.
Mereka kemudian
diamankan pihak imigrasi Timor Leste pada Minggu (19/6) saat hendak menaiki
perahu di Pantai Distrik Atsabe untuk pulang ke wilayah Indonesia.
Setelah diperiksa, WNI
tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah dan
masih berlaku.
"Mereka mengaku
melintas secara ilegal karena dihubungi saudaranya di Timor Leste secara
mendadak dan harus menghadiri segera dan harus menghadiri acara tersebut,"
katanya.
Pihak Imigrasi Timor
Leste kemudian memulangkan mereka dan diterima petugas Imigrasi TPI Atambua di
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain Kabupaten Belu.
Halim mengatakan
pihaknya juga telah mendata dan memeriksa dokumen keimigrasian mereka seperti
yang dilakukan terhadap WNI yang melakukan pelanggaran serupa sebelumnya,
sekaligus kembali memperingatkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan
pelanggaran hukum.
"Mereka telah
diperingatkan secara tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jika
melintasi perbatasan negara harus membuat dokumen perjalanan atau paspor dan
wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi," katanya.*** antara