![]() |
| Foto: olah TKP oleh Satreskrim Polres Kupang. |
Peristiwa memilukan ini dilaporkan secara resmi ke
Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/168/V/2026/SPKT/ tertanggal 02 Mei
2026.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K.,
S.H., melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat, saat
dikonfirmasi media ini pada Senin (04/05), membenarkan kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pelapor, Sefri Tamonob (25),
kejadian bermula pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu,
terlapor menghubungi Sefri melalui sambungan telepon dengan nada panik.
“Adik datang dulu, tau kakak dia kenapa ini. Adik
datang sudah, kakak napas sudah putus. Orang-orang sedang tunggu adik datang
untuk berdoa supaya bisa kasih mandi kakak,” ujar terlapor sebagaimana
ditirukan pelapor dalam laporan polisi.
Mendengar kabar tersebut, Sefri segera menuju
kediaman korban di Jalan Gang Oebelo, RT 022, Desa Oebelo. Setibanya di lokasi,
ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kejanggalan Luka
di Pelipis
Kecurigaan muncul ketika Sefri melihat adanya luka
fisik pada jenazah korban. Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, ia mempertanyakan
luka yang terdapat pada pelipis kiri korban kepada terlapor.
Terlapor sempat berdalih bahwa luka tersebut akibat
ulah korban sendiri. Kepada pelapor, istri korban mengklaim bahwa suaminya
sedang tidur di lantai dan tiba-tiba membanting dirinya sendiri hingga terluka.
“Kakak tadi tidur di lantai, makanya dia banting
diri di lantai sampai pelipis luka,” dalih terlapor saat itu.
Identitas Para
Pihak
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas lengkap
terkait kasus ini:
·
Korban: Y.T
(41), wiraswasta, alamat domisili Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
·
Terlapor:
Duyulanti Taneo (31), ibu rumah tangga, asal Desa Babuin, TTS.
·
Saksi: Yuven
Runesi (petani) dan Antoneta Nenoliu (37).
Langkah Hukum
Merasa ada yang tidak beres dengan kematian
kakaknya, Sefri Tamonob akhirnya mendatangi SPKT Polres Kupang untuk melaporkan
dugaan penganiayaan tersebut. Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut tuntas
penyebab kematian korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih
melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan
bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini masih dalam penanganan
Satreskrim Polres Kupang. *** atlasnews.id
