banner KDRT Berujung Maut di Kupang Tengah, Istri Diduga Pelaku, Alasan Janggal Terungkap

KDRT Berujung Maut di Kupang Tengah, Istri Diduga Pelaku, Alasan Janggal Terungkap

Foto: olah TKP oleh Satreskrim Polres Kupang.


Suara Numbei News Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung maut mengguncang warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Seorang pria berinisial Y.T (41) ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian pelipis, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya sendiri, DT (31).

Peristiwa memilukan ini dilaporkan secara resmi ke Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/168/V/2026/SPKT/ tertanggal 02 Mei 2026.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (04/05), membenarkan kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pelapor, Sefri Tamonob (25), kejadian bermula pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, terlapor menghubungi Sefri melalui sambungan telepon dengan nada panik.

“Adik datang dulu, tau kakak dia kenapa ini. Adik datang sudah, kakak napas sudah putus. Orang-orang sedang tunggu adik datang untuk berdoa supaya bisa kasih mandi kakak,” ujar terlapor sebagaimana ditirukan pelapor dalam laporan polisi.

Mendengar kabar tersebut, Sefri segera menuju kediaman korban di Jalan Gang Oebelo, RT 022, Desa Oebelo. Setibanya di lokasi, ia mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kejanggalan Luka di Pelipis

Kecurigaan muncul ketika Sefri melihat adanya luka fisik pada jenazah korban. Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, ia mempertanyakan luka yang terdapat pada pelipis kiri korban kepada terlapor.

Terlapor sempat berdalih bahwa luka tersebut akibat ulah korban sendiri. Kepada pelapor, istri korban mengklaim bahwa suaminya sedang tidur di lantai dan tiba-tiba membanting dirinya sendiri hingga terluka.

“Kakak tadi tidur di lantai, makanya dia banting diri di lantai sampai pelipis luka,” dalih terlapor saat itu.

Identitas Para Pihak

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas lengkap terkait kasus ini:

·      Korban: Y.T (41), wiraswasta, alamat domisili Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

·      Terlapor: Duyulanti Taneo (31), ibu rumah tangga, asal Desa Babuin, TTS.

·      Saksi: Yuven Runesi (petani) dan Antoneta Nenoliu (37).

Langkah Hukum

Merasa ada yang tidak beres dengan kematian kakaknya, Sefri Tamonob akhirnya mendatangi SPKT Polres Kupang untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kupang. *** atlasnews.id

 




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama