![]() |
| Theresiani Alphanita Gagur (Foto: Medsos) |
MBS mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta
akibat perbuatan seorang perempuan bernama Theresiani Alphanita Gagur, yang
disebut berasal dari Reo, Kabupaten Manggarai.
Menurut MBS, penipuan itu dilakukan dengan modus
Theresiani akan membantu pengobatan ayahnya yang sementara sakit dan
menggunakan kursi roda.
Theresiani menurut MBS, meminta Pengiriman uang
untuk meracik obat harus sesuai dengan tanggal lahir pasien dan keluarga.
“Modusnya pakai tanggal, saya tanggal 21 Januari
lahirnya jadi harus dikirim sebanyak 21 juta. Setelah itu pakai bapa saya
punya tanggal lahir, karena bapa tanggal 28 dia minta dikirimkan uang 28 juta,”
katanya.
Menurut MBS, setelah itu Theresiani mengaku harus
mengulang lagi peracikan obat karena ada kesalahan
“Setelah itu ulang karena proses
pembuatan minyak itu gagal. Ia bilang harus mulai ulang karena jadi harus
dikirim lagi sesuai tanggal. Saya punya bukti sampai jumlahnya 200 juta
itu,” ujar MBS.
MBS menjelaskan peristiwa itu bermula pada Februari
2020 saat dirinya berkenalan dengan Theresiani melalui aplikasi Tantan. Saat
itu, perempuan tersebut menggunakan nama samaran Renata dan mengaku berasal
dari Waioti, Maumere.
“Waktu itu saya di Kupang, selama berkenalan dia
menyatakan bahwa dia mengajar di sekolah susteran di daerah Jatim (Malang) dan
sementara melanjutkan studi S2 katanya di Universitas Negeri Malang. Kemudian
saling tukar kontak WhatsApp,” ujar MBS Kepada VoxNtt.com, Minggu, 19
April 2026.
Beberapa minggu kemudian, tepatnya 24 Maret 2020,
Theresiani disebut tiba-tiba berada di Kupang dan meminta bantuan MBS untuk
mengantarnya ke keluarga di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
“Kemudian saya temui di homestay Jaya
Phita Guest House jalan Jupiter I, Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang sekitar pukul 21.00 Wita di daerah wali kota karena bilang baru turun
dari pesawat dan istirahat sebentar,” katanya.
MBS kemudian mengantar Theresiani ke Kefamenanu
menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana sekitar pukul 03.00 Wita, perempuan
itu meminta diturunkan di Hotel Victory, Kefamenanu, bukan di rumah
keluarganya.
“Dia bilang saya masih mandi dulu dan istirahat
sebentar pagi baru saya kesana nanti ditanya sama kelurga kenapa jalan malam,”
kata MBS.
Keesokan harinya, MBS menanyakan rencana Theresiani
kembali ke Kupang. Namun perempuan itu menyebut masih memiliki urusan keluarga
di Kefamenanu.
“Theresiani (Renata) mengatakan bahwa dia masih ada
urusan dengan keluarganya di Kefa, kemudian saya ke hotel tersebut tanyakan
tamu atas nama Renata masuk pagi jam 3 ada? Dijawab CS-nya udah katanya ke
keluarganya kemudian dia menitipkan tas saya di CS-nya, lalu saya mengambil dan
kembali ke Kupang,” kata MBS.
Beberapa hari setelah itu, Theresiani kembali ke
Kupang dan mengajak MBS berjalan-jalan. Menurut pengakuan MBS, saat bertemu di
salah satu pusat perbelanjaan, perempuan tersebut meminta uang sebesar Rp4,5
juta dengan alasan akan diganti ibunya setelah menerima gaji. Dana itu kemudian
ditransfer ke rekening BNI atas nama Theresiani Alphanita Gagur.
Selain meminta uang, MBS juga mengaku sempat
menyerahkan telepon genggam Oppo F11 miliknya setelah dibujuk dengan alasan
akan digunakan untuk usaha penjualan pakaian secara daring.
Pada April 2020, MBS pulang ke kampung halamannya di
Malaka sambil menunggu kedatangan Theresiani. Sekitar 14 Mei 2020, perempuan
itu datang ke rumah MBS bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor dari
Kefamenanu.
“Berbincangan tidak membutuhkan waktu lama hanya
sejam mereka langsung pamit ke Kefamenanu, kami keluarga menawarkan mereka
menginap karena berhubung sudah sore sekali namun Renata (Theresiani) tetap
berkeinginan pulang kembali,” katanya.
Setelah kunjungan itu, MBS menyebut Theresiani
kembali meminta uang dengan dalih untuk pengobatan ayah MBS. Dana tersebut,
kata MBS, akan diberikan kepada pamannya untuk menyiapkan minyak dan obat
terapi.
Menurut MBS, permintaan uang berlangsung bertahap
dengan berbagai alasan. Namun hingga sejumlah uang dikirim, pengobatan yang
dijanjikan tidak pernah terealisasi.
MBS mengaku mulai curiga dan berupaya mencari tahu
identitas sebenarnya Theresiani. Ia kemudian menemukan bahwa status kuliah S2
yang selama ini disampaikan terlapor tidak benar. Berdasarkan data DIKTI,
Theresiani disebut telah dikeluarkan dari kampus sejak Oktober 2019.
Pada 2021, MBS mendatangi rumah keluarga Theresiani
di wilayah Mangge, Meler, Manggarai, untuk meminta penjelasan.
“Saya disambut sama kedua orangtuanya, saya
menanyakan status terkait peristiwa pengobatan tersebut tetapi orangtuannya
menjawab mereka sudah tidak pernah kontak sama Thereisani sudah lama (sudah
lost kontak sama Theresiani) kemudian bapaknya memberikan kontak telepon beliau
kepada saya,” ujar MBS.
Theresiani kemudian disebut meminta MBS datang ke
Surabaya dengan janji akan mulai mencicil pengembalian uang. Namun pada Agustus
2022, seluruh nomor telepon dan WhatsApp yang digunakan tidak lagi aktif.
“Saya telepon ke nomor bapaknya ternyata yang
diangkat adalah Theresiani dan dia mulai marah-marah bahwa saya sudah mulai
meneror orangtuanya dan meminta saya untuk menyelesaikan masalah itu di
kampungnya untuk denda adat dan segala macam dan mengecam lewat telepon pada
tanggal 31 Agustus 2022.”
Keesokan harinya, MBS mengaku terbang ke Manggarai
dan mendatangi Kampung Meller, Mangge. Namun setibanya di lokasi, ia mengaku
mendapat ancaman.
“Tapi saya diancam dan dituduh dan mereka sekeluarga
melakukan kekerasan dan ingin menyerang saya di rumahnya namun saya diamankan
di rumah pak Dusun,” katanya.
Pada akhir 2023, Theresiani kembali menghubungi MBS
dan mengajaknya menikah. Menurut MBS, ajakan itu terus dilakukan hingga
akhirnya ia memutuskan menempuh jalur hukum.
MBS resmi melaporkan Theresiani ke Polda NTT pada 12
September 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/259/IX/SPKT Polda
NTT terkait dugaan tindak pidana curang.
Meski laporan telah dibuat, MBS mengaku hingga kini
belum melihat adanya proses hukum terhadap terlapor.
Ia menyebut selama ini sudah bersikap kooperatif dan
berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Menurut MBS pengiriman dengan modus metode
pengobatan. Pengiriman uang harus disesuaikan dengan tanggal kelahiran pasien
dan keluarga.
“Modusnya pakai tanggal, saya tanggal 21 Januari
lahirnya jadi harus dikirim sebanyak 21 juta. Setelah itu pakai bapa saya
punya tanggal lahir, karena bapa tanggal 28 dia minta dikirimkan uang 28 juta,”
katanya.
Menurut MBS, setelah itu Theresiani mengaku harus
mengulang lagi peracikan obat karena ada kesalahan
“Setelah itu ulang karena proses
pembuatan minyak itu gagal. Ia bilang harus mulai ulang karena jadi harus
dikirim lagi sesuai tanggal. Saya punya bukti sampai jumlahnya 200 juta
itu,” ujar MBS. *** voxntt.com
