banner Identitas Palsu, Uang Melayang! Pria Malaka Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta

Identitas Palsu, Uang Melayang! Pria Malaka Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta

Theresiani Alphanita Gagur (Foto: Medsos)


Suara Numbei News - Seorang pria berinisial MBS asal Besikama, Kabupaten Malaka, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

MBS mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta akibat perbuatan seorang perempuan bernama Theresiani Alphanita Gagur, yang disebut berasal dari Reo, Kabupaten Manggarai.

Menurut MBS, penipuan itu dilakukan dengan modus Theresiani akan membantu pengobatan ayahnya yang sementara sakit dan menggunakan kursi roda.

Theresiani menurut MBS, meminta Pengiriman uang untuk meracik obat harus sesuai dengan tanggal lahir pasien dan keluarga.

“Modusnya pakai tanggal, saya tanggal 21 Januari lahirnya jadi harus dikirim sebanyak 21 juta. Setelah itu pakai bapa saya  punya tanggal lahir, karena bapa tanggal 28 dia minta dikirimkan uang 28 juta,” katanya.

Menurut MBS, setelah itu Theresiani mengaku harus mengulang lagi peracikan obat karena ada kesalahan

“Setelah itu  ulang  karena proses pembuatan minyak itu gagal. Ia bilang harus mulai ulang karena  jadi harus dikirim lagi sesuai tanggal. Saya punya bukti sampai jumlahnya 200 juta itu,”  ujar MBS.

MBS menjelaskan peristiwa itu bermula pada Februari 2020 saat dirinya berkenalan dengan Theresiani melalui aplikasi Tantan. Saat itu, perempuan tersebut menggunakan nama samaran Renata dan mengaku berasal dari Waioti, Maumere.

“Waktu itu saya di Kupang, selama berkenalan dia menyatakan bahwa dia mengajar di sekolah susteran di daerah Jatim (Malang) dan sementara melanjutkan studi S2 katanya di Universitas Negeri Malang. Kemudian saling tukar kontak WhatsApp,” ujar MBS Kepada VoxNtt.com, Minggu, 19 April 2026.

Beberapa minggu kemudian, tepatnya 24 Maret 2020, Theresiani disebut tiba-tiba berada di Kupang dan meminta bantuan MBS untuk mengantarnya ke keluarga di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Kemudian saya temui di homestay Jaya Phita Guest House jalan Jupiter I, Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sekitar pukul 21.00 Wita di daerah wali kota karena bilang baru turun dari pesawat dan istirahat sebentar,” katanya.

MBS kemudian mengantar Theresiani ke Kefamenanu menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana sekitar pukul 03.00 Wita, perempuan itu meminta diturunkan di Hotel Victory, Kefamenanu, bukan di rumah keluarganya.

“Dia bilang saya masih mandi dulu dan istirahat sebentar pagi baru saya kesana nanti ditanya sama kelurga kenapa jalan malam,” kata MBS.

Keesokan harinya, MBS menanyakan rencana Theresiani kembali ke Kupang. Namun perempuan itu menyebut masih memiliki urusan keluarga di Kefamenanu.

“Theresiani (Renata) mengatakan bahwa dia masih ada urusan dengan keluarganya di Kefa, kemudian saya ke hotel tersebut tanyakan tamu atas nama Renata masuk pagi jam 3 ada? Dijawab CS-nya udah katanya ke keluarganya kemudian dia menitipkan tas saya di CS-nya, lalu saya mengambil dan kembali ke Kupang,” kata MBS.

Beberapa hari setelah itu, Theresiani kembali ke Kupang dan mengajak MBS berjalan-jalan. Menurut pengakuan MBS, saat bertemu di salah satu pusat perbelanjaan, perempuan tersebut meminta uang sebesar Rp4,5 juta dengan alasan akan diganti ibunya setelah menerima gaji. Dana itu kemudian ditransfer ke rekening BNI atas nama Theresiani Alphanita Gagur.

Selain meminta uang, MBS juga mengaku sempat menyerahkan telepon genggam Oppo F11 miliknya setelah dibujuk dengan alasan akan digunakan untuk usaha penjualan pakaian secara daring.

Pada April 2020, MBS pulang ke kampung halamannya di Malaka sambil menunggu kedatangan Theresiani. Sekitar 14 Mei 2020, perempuan itu datang ke rumah MBS bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor dari Kefamenanu.

“Berbincangan tidak membutuhkan waktu lama hanya sejam mereka langsung pamit ke Kefamenanu, kami keluarga menawarkan mereka menginap karena berhubung sudah sore sekali namun Renata (Theresiani) tetap berkeinginan pulang kembali,” katanya.

Setelah kunjungan itu, MBS menyebut Theresiani kembali meminta uang dengan dalih untuk pengobatan ayah MBS. Dana tersebut, kata MBS, akan diberikan kepada pamannya untuk menyiapkan minyak dan obat terapi.

Menurut MBS, permintaan uang berlangsung bertahap dengan berbagai alasan. Namun hingga sejumlah uang dikirim, pengobatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

MBS mengaku mulai curiga dan berupaya mencari tahu identitas sebenarnya Theresiani. Ia kemudian menemukan bahwa status kuliah S2 yang selama ini disampaikan terlapor tidak benar. Berdasarkan data DIKTI, Theresiani disebut telah dikeluarkan dari kampus sejak Oktober 2019.

Pada 2021, MBS mendatangi rumah keluarga Theresiani di wilayah Mangge, Meler, Manggarai, untuk meminta penjelasan.

“Saya disambut sama kedua orangtuanya, saya menanyakan status terkait peristiwa pengobatan tersebut tetapi orangtuannya menjawab mereka sudah tidak pernah kontak sama Thereisani sudah lama (sudah lost kontak sama Theresiani) kemudian bapaknya memberikan kontak telepon beliau kepada saya,” ujar MBS.

Theresiani kemudian disebut meminta MBS datang ke Surabaya dengan janji akan mulai mencicil pengembalian uang. Namun pada Agustus 2022, seluruh nomor telepon dan WhatsApp yang digunakan tidak lagi aktif.

“Saya telepon ke nomor bapaknya ternyata yang diangkat adalah Theresiani dan dia mulai marah-marah bahwa saya sudah mulai meneror orangtuanya dan meminta saya untuk menyelesaikan masalah itu di kampungnya untuk denda adat dan segala macam dan mengecam lewat telepon pada tanggal 31 Agustus 2022.”

Keesokan harinya, MBS mengaku terbang ke Manggarai dan mendatangi Kampung Meller, Mangge. Namun setibanya di lokasi, ia mengaku mendapat ancaman.

“Tapi saya diancam dan dituduh dan mereka sekeluarga melakukan kekerasan dan ingin menyerang saya di rumahnya namun saya diamankan di rumah pak Dusun,” katanya.

Pada akhir 2023, Theresiani kembali menghubungi MBS dan mengajaknya menikah. Menurut MBS, ajakan itu terus dilakukan hingga akhirnya ia memutuskan menempuh jalur hukum.

MBS resmi melaporkan Theresiani ke Polda NTT pada 12 September 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/259/IX/SPKT Polda NTT terkait dugaan tindak pidana curang.

Meski laporan telah dibuat, MBS mengaku hingga kini belum melihat adanya proses hukum terhadap terlapor.

Ia menyebut selama ini sudah bersikap kooperatif dan berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Menurut MBS pengiriman dengan modus metode pengobatan. Pengiriman uang harus disesuaikan dengan tanggal kelahiran pasien dan keluarga.

“Modusnya pakai tanggal, saya tanggal 21 Januari lahirnya jadi harus dikirim sebanyak 21 juta. Setelah itu pakai bapa saya  punya tanggal lahir, karena bapa tanggal 28 dia minta dikirimkan uang 28 juta,” katanya.

Menurut MBS, setelah itu Theresiani mengaku harus mengulang lagi peracikan obat karena ada kesalahan

“Setelah itu  ulang  karena proses pembuatan minyak itu gagal. Ia bilang harus mulai ulang karena  jadi harus dikirim lagi sesuai tanggal. Saya punya bukti sampai jumlahnya 200 juta itu,”  ujar MBS. *** voxntt.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama