banner Diduga Selingkuh, Oknum Kades Kolbano Diciduk lalu Kabur hingga Tabrak Pohon Kemiri—Kini Resmi Dilaporkan!

Diduga Selingkuh, Oknum Kades Kolbano Diciduk lalu Kabur hingga Tabrak Pohon Kemiri—Kini Resmi Dilaporkan!



Suara Numbei News - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berujung laporan resmi ke pihak kepolisian, setelah keluarga korban membantah isu pengeroyokan dan menegaskan bahwa terlapor justru melarikan diri hingga menabrak pohon kemiri saat hendak diamankan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Petrus Ebenhezer Tefu ke Polsek Kolbano pada Sabtu (18/4/2026) dini hari, terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan oknum Kepala Desa berinisial SA bersama seorang perempuan berinisial NT.

“Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 22.30 WITA telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan, di mana terlapor masuk ke dalam rumah pelapor setelah berkomunikasi melalui telepon dan SMS,” demikian isi laporan resmi yang diterima petugas SPKT dengan nomor STPL/11/IV/2026/Sek Kolbano.

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, terlapor diduga masuk ke dalam rumah saat istri pelapor berada di dalam kamar.

Pelapor yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi rumah dan menendang pintu kamar, namun terlapor melarikan diri melalui pintu belakang.

Keluarga korban melalui Arman Tanono, SH., menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menyebut terlapor melarikan diri saat hendak diamankan.

“Tidak benar kalau dikeroyok massa. Saat itu dia lari dari pintu belakang karena ketahuan, lalu dikejar keluarga korban dan akhirnya menabrak pohon kemiri,” tegas Arman.

Ia juga mendesak pihak kepolisian Polsek Kolbano untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Kami dari keluarga korban meminta polisi segera mengungkap kasus perselingkuhan ini secara terang, karena yang diduga terlibat adalah oknum kepala desa,” ujarnya.

Selain laporan resmi, pihak keluarga juga mengaku memiliki sejumlah barang bukti tambahan berupa tas, pakaian, dan buku-buku milik terlapor yang ditemukan disembunyikan di semak-semak dekat lokasi kejadian.

Kasus ini kini telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/11/IV/2026/Sek Kolbano/Polres TTS/Polda NTT dan tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian.*** korantimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama