banner Kabur Tak Lama! Tiga Pelaku Penikaman di Belu Akhirnya Dibekuk Resmob Polda NTT

Kabur Tak Lama! Tiga Pelaku Penikaman di Belu Akhirnya Dibekuk Resmob Polda NTT

Tiga tersangka kasus penikaman di Belu yang sempat melarikan diri dan saat ini telah diamankan oleh Tim Resmob Polda NTT (POLDA NTT / NTT EXPRESS)


Suara Numbei News - Tim Resmob Polda NTT berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penikaman yang terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, pada 10 April 2026.

Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan back up terhadap Polres Belu dalam mengungkap kasus sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/IV/2026/SPKT Polres Belu tanggal 9 April 2026.

Tim Resmob Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga E. A. Rohi, mendapatkan informasi bahwa para tersangka melarikan diri ke wilayah Kupang.

Tim Resmob Polda NTT mengamankan dua tersangka berinisial J.M dan A.M di sebuah rumah warga di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sementara satu tersangka lainnya, berinisial K.B yang bersembunyi di salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Terhadap ketiga tersangka langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Polda NTT dan Polres Belu. Kami memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Henry.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus penikaman tersebut.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan harapannya proses hukum dapat berjalan dengan lancar demi memberikan keadilan bagi para korban, pintanya.

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama