banner Seragam Ternoda: Dua Anggota Polres Ende Didepak Akibat Kasus Pembunuhan dan Etik

Seragam Ternoda: Dua Anggota Polres Ende Didepak Akibat Kasus Pembunuhan dan Etik

Foto : Apel PTDH digelar secara in absentia dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata (AZIS/NTT EKSPRESS).


Suara Numbei News - Kepolisian Resor (Polres) Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Rabu pagi (15/4/2026). Keduanya masing-masing berinisial Aipda DP dan Bripda OPA.

Upacara PTDH digelar secara in absentia dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah berat namun harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi kepolisian.

Bripda OPA diberhentikan setelah terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seorang warga bernama Paulus Pande. Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2025 saat pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dalam sebuah acara pesta.

Sementara itu, Aipda DP dikenai sanksi karena terlibat pelanggaran etik yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan PTDH terhadap keduanya telah melalui proses panjang dan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk surat keputusan Kapolda NTT tertanggal 13 Maret 2026.

 “Sebagai pimpinan, ini bukan keputusan yang mudah. Namun penegakan disiplin dan hukum harus tetap menjadi prioritas,” ujar Yudhi dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Ende untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar senantiasa menjaga profesionalisme serta menghindari pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.

Menurutnya, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh personel bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi serius, tidak hanya bagi individu tetapi juga keluarga,” tegasnya.

Upacara berlangsung tertib dengan menampilkan foto kedua personel yang diberhentikan sebagai bagian dari prosedur simbolis PTDH. **



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama