Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polres Belu menerima
laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum
setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Belu melakukan
patroli dan pengecekan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi perjudian.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu, AKP
Rachmat Hidayat, bergerak ke kawasan kebun jati Raihenek, Kecamatan Kakuluk
Mesak.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok
orang yang sedang melakukan perjudian sabung ayam. Namun saat aparat tiba, para
pelaku langsung melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti.
Sejumlah kendaraan roda dua yang ditinggalkan di
tempat kejadian kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Belu.
Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat, Rabu
(1/4/2026) menyampaikan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Belu dalam
menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polres Belu akan terus melaksanakan patroli dan
pengecekan di lokasi rawan perjudian,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak
terlibat dalam aktivitas perjudian serta bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Kabupaten Belu.
Ia juga menegaskan akan terus komitmen untuk
menindak tegas setiap praktik perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
*** poskupang.com
