Kasus meninggalnya mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu itu
masih terus didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polres Belu.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat,
menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan 15 orang saksi,
termasuk istri dan menantu almarhum.
Selain itu, satu orang saksi ahli dari dokter
forensik juga telah dimintai keterangan, sehingga total saksi yang diperiksa
berjumlah 16 orang.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus
berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi, termasuk
berdasarkan permintaan dari pihak keluarga.
“Kami
sementara masih panggil lagi saksi sesuai permintaan keluarga,” jelasnya.
Selasa (24/3/2026).
Ia menegaskan, Polres Belu berkomitmen
menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan
fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami tetap terbuka dan transparan dalam penanganan
kasus ini sesuai fakta yang ada,” tegasnya. (gus) *** poskupang.com
