banner Polres Belu Kebut Penyelidikan, 16 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Frans Asten

Polres Belu Kebut Penyelidikan, 16 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Frans Asten

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, memberikan keterangan kepada media, Selasa (24/3/2026). Hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 15 orang saksi, termasuk istri dan menantu almarhum. Selasa (24/3/2026). 



Suara Numbei News - Polres Belu telah memeriksa 16 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Fransiskus Xaverius Asten yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Timor, wilayah Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Kasus meninggalnya mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu itu masih terus didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polres Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan 15 orang saksi, termasuk istri dan menantu almarhum.

Selain itu, satu orang saksi ahli dari dokter forensik juga telah dimintai keterangan, sehingga total saksi yang diperiksa berjumlah 16 orang.

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi, termasuk berdasarkan permintaan dari pihak keluarga.

 “Kami sementara masih panggil lagi saksi sesuai permintaan keluarga,” jelasnya. Selasa (24/3/2026). 

Ia menegaskan, Polres Belu berkomitmen menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami tetap terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini sesuai fakta yang ada,” tegasnya. (gus) *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama