Ketua Tim Reaksi Cepat
Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Rina Zainun menjelaskan bahwa
persoalan ini sudah mendapat atensi dari Disdik Samarinda dan kini pihaknya
tengah berusaha mediasi dengan pihak sekolah.
“Anak ini disuruh
pulang oleh gurunya dengan nada tidak enak, karena dia tidak ikut pembelajaran
selama setahun. Penyebabnya tak punya handphone dan seragam sekolah,”
terangnya, Jumat (3/6/2022).
Tak hanya diusir oleh
gurunya, beberapa murid dalam kelas ikut melakukan perundungan. MF dilempar
dengen kertas dan buku. Setelah itu, siswi tersebut menangis di pinggir jalan
dan ditemukan oleh Kadir Jailani, seorang sukarelawan.
“Dia lah yang membantu
MF untuk mengonfirmasi pihak sekolah,” katanya.
TRC-PPA langsung ikut
membantu mediasi karena MF merupakan anak piatu. Ibunya sudah meninggal dunia
sejak dirinya berumur tiga tahun. Sedangkan ayahnya berada di penjara. Selama
pandemi, MF tak sekolah daring karena terbatasnya ekonomi serta akses
informasi.
“Anak ini dirawat oleh
tantenya dan keluarganya orang tidak mampu. Tidak bisa membelikan handphone dan
seragam untuk mengikuti pembelajaran sekolah,” ucapnya.*** trans7.co.id