Operasi Patuh 2022 digelar serentak di berbagai daerah selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 13-26 Juni 2022. |
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin
(13/6/2022) mengatakan, tidak mau pandang bulu dalam penindakan.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek
apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan
dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja," kata Fadil.
Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022
lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar
dan melawan arus.
Selain itu, ada juga penggunaan telepon genggam saat
mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan
roda dua lebih dari satu orang.
Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan
ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Lebih lanjut, penegakan hukum Operasi Patuh Jaya
2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik (electronic
traffic law enforcement/ETLE).
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menerjunkan 2.700
personelnya untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin
(13/6/2022) mengatakan, para personel dari 35 polres tersebut akan mendukung
pelaksanaan operasi yang juga digelar mulai 13-26 Juni 2022.
"Kecelakaan itu pasti didahului oleh
pelanggaran, itu hukum lalu lintas," katanya.
Kepada para petugas di lapangan, kata Luthfi,
diminta untuk memahami sasaran operasi dengan melakukan pendekatan yang
humanis, melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik ke masyarakat.
"Dengan demikian masyarakat tanpa sadar taat
berlalu lintas," tambahnya.
Meski menggunakan upaya preventif dan preemtif,
Kapolda Jateng juga memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas
akan melalui "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) atau tilang
elektronik.
Operasi Patuh
Siginjai 2022
Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) juga memulai
melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksanakan serentak
se-Indonesia mulai 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto
mengatakan Operasi Patuh Siginjai ini dilaksanakan untuk menertibkan para
pengguna kendaraan di jalan.
"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat patuh
dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas
semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman dan
demikian jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari
seterusnya harus tetap patuh," katanya.
Untuk sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan
Korlantas Polri, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari
satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengendara melawan arus, melebihi batas
kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu
lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan pengemudi atau pengendara
kendaraan dalam pengaruh atau yang mengkonsumsi alkohol
Sumber : Liputan6.com