Sejoli di Jember (dua orang yang diblur) tertangkap berbuat dosa di tengah sawah. Foto: laman Polda Jatim |
Mereka ialah IM (39)
warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember, dan YL (30) asal Jalan Karimata,
Jember.
Saat beraksi, pasangan
laki-laki dan perempuan rupanya tertangkap basah oleh korban yang ternyata
warga setempat bernama Saiful Bahri (43).
Keduanya ternyata
berencana menggondol motor Saiful yang terparkir di areal persawahan itu.
Mengetahui sepeda
motornya dicuri, korban Syaiful langsung berteriak minta tolong.
Puluhan warga sekitar
pun berdatangan dan mengejar kedua pelaku curanmor tersebut.
Keduanya berhasil
ditangkap di Jalan Raya Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Kedua sempat menjadi
bulan-bulanan warga yang mengamuk. Beruntung petugas cepat datang ke lokasi.
“Jika terlambat, saya
yakin keduanya akan lebih parah lagi karena puluhan warga makin beringas begitu
tahu ada pelaku curanmor yang ditangkap,” ujar Kepala Desa Selomukti Dodit,
seperti dikutip dari laman Polda Jatim, Rabu (8/6).
Tim Opsnal Wilayah
Barat Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Bripka Suryono pun mengamankan
kedua tersangka yang diduga pasutri itu ke mapolres.
Mereka juga menyita
barang bukti sepeda motor Yamaha Vega nopol P 2996 E milik korban Syaiful
Arifin, honda beat warna biru yang digunakan sejoli itu, dua ponsel, dan dompet
milik kedua pelaku tersebut.
Keduanya langsung
dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres
Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan untuk pengembangan kasusnya, kedua
pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik.
“Berdasarkan pengakuan
salah seorang pelaku, yakni Imam, dia telah melakukan aksinya pada empat TKP di
Situbondo. Semuanya di areal persawahan,” kata Iptu Achmad Sutrisno.*** palingseru.com