Kepala Satreskrim
Polres TTS Iptu Helmi Wildan mengatakan, DB tewas akibat ditembak kakak
kandungnya JIB (14), menggunakan senapan angin.
Menurut Helmi, hal itu
diketahui setelah pihaknya menyelidiki kasus itu secara intensif selama
beberapa hari usai kejadian itu.
"Korban ini secara
tidak sengaja tertembak senapan angin oleh kakaknya sendiri," ujar Helmi,
kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/7/2022).
Helmi menjelaskan,
setelah kejadian itu pihaknya kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk JIB.
JIB saat kejadian ditugaskan kedua orangtuanya untuk menjaga korban di rumah.
Saat berdua itulah,
JIB lalu mengambil
senapan angin dan menembak adiknya hingga tewas.
"Ketika diperiksa,
JIB mengakui semua perbuatannya kalau telah menembak adiknya menggunakan
senapan angin milik ayahnya," ungkap dia.
Meski begitu, polisi
tidak menahan JIB karena masih di bawah umur. JIB saat ini dititipkan di Balai
Rehabilitasi Sosial Anak yang ada di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang.
Pihaknya kata Helmi, hanya mengamankan sejumlah barang bukti. *** kompas.com