Giliran Umat Katolik Polisikan Holywings

Giliran Umat Katolik Polisikan Holywings



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Umat Katolik melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakuakn terkait kasus promosi minuman keras (miras) yang memakai nama Muhammad dan Maria.

"Kami telah melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2022).

Dia menyebut promosi tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Hal itu karena Maria merupakan nama suci yang dijadikan sosok dalam Agama Katolik.

"Kami dari khususnya Agama Kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di Agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ujar Leo.

Laporan FBI tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. *** okezone.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama