Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Umat Katolik
melaporkan Holywings Indonesia
ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakuakn terkait kasus promosi minuman keras
(miras) yang memakai nama Muhammad dan Maria.
"Kami telah
melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata
Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya,
Selasa (27/6/2022).
Dia menyebut promosi
tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Hal itu
karena Maria merupakan nama suci yang dijadikan sosok dalam Agama Katolik.
"Kami dari
khususnya Agama Kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan
adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya
di Agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ujar Leo.
Laporan FBI tersebut
telah diterima dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. *** okezone.com