Pelaku Moruk Kehi saat menyerahkan diri ke Polisi-Polsek Raimanuk /Mariano Parada/OkeNTT |
Korban ditikam pelaku yang adalah
suaminya sendiri yang diketahui bernama Moruk Kehi secara membabi buta hingga
terkapar dan sekarat.
Sajam berupa tombak yang digunakan pelaku untuk menikam
istrinya hingga sekarat itu
diketahui saat ia menyerahkan diri ke Polisi.
Pelaku Moruk Kehik saat
menyerahkan diri membawa serta barang bukti berupa sebilah tombak yang digunakan
untuk menikam istrinya.
Kapolsek Raimanuk, Ipda
Ilmudin melalui Kanit Reskrim Juma Fali mengatakan pihaknya telah menahan pelaku beserta barang
bukti untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah
serahkan diri dan sudah kami amankan," kata Juma Fali, Selasa 16 Agustus
2022 siang seperti dilansir Media Kupang.
Mengenai motif pelaku, Juma Fali
mengatakan belum bisa dipastikan. Namun dari keterangan sementara, pelaku mengaku emosi
terhadap istrinya terkait uang bantuan program keluarga harapan (PKH).
"Menurut pelaku, persoalan awal
ribut pagi hari terkait masalah PKH, terus saat tersangka sementara
baring-baring dalam rumah, korban datang dan
marah-marah dengan mengatakan tidak senang atau tidak suka lagi dengan
tersangka. Tersangka emosi dan mengambil sebuah tombak yang ada dalam
rumah untuk melakukan penikaman terhadap korban," jelas Juma
Fali via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan
seorang suami di
Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, tega menusuk istrinya
berkali-kali hingga sekarat di
kediaman mereka, Selasa 16 Agustus 2022.
Akibat penikaman
itu, korban RA
mengalami luka serius. Sedangkan pelaku yang merupakan
suaminya tersebut saat itu sempat melarikan diri.*** Media Kupang