Tangkapan layar postingan terkait penganiayaan terhadap warga Sabu Raijua. ©2022 Merdeka.com/Istimewa |
Foto-foto korban
penganiayaan itu diposting akun Putri Kolong ke grup Facebook "Kelaradui".
Tampak wajah seorang pria dengan sejumlah luka dan lebam. Akun itu menuliskan
protesnya terhadap aksi main hakim sendiri oknum polisi terhadap masyarakat.
"Selamat malam
untuk bapak Kapolres Sabu Raijua. Warga di Kecamatan Raijua di aniaya lagi oleh
anggota bapak (Kapospol Raijua Lifron Ratu). Dan ini sudah berulang kali
anggota bapak lakukan terhadap masyarakat Raijua," tulisnya dalam
keterangan foto.
Masih dalam tulisnya,
Putri Kolong menyatakan mereka tidak akan melaporkan kejadian ini ke mana-mana,
karena membutuhkan biaya kapal ke Polres Sabu Raijua yang berada di Seba.
Masih dalam tulisnya,
Putri Kolong menyatakan mereka tidak akan melaporkan kejadian ini ke mana-mana,
karena membutuhkan biaya kapal ke Polres Sabu Raijua yang berada di Seba.
"Belum lagi yang
kami laporkan adalah anggota bapak sendiri. Kami hanya menunggu kapan bapak
melihat anggota bapak menyiksa warga Raijua terus menerus, sehingga bapak
segera pindahkan dia dari sini," tulisnya lagi.
Korban Berbuat Onar saat Kunjungan Bupati
Kabid Humas Polda NTT
Kombes Pol Ariasandy memberi penjelasan terkait kejadian ini. Dia menguraikan,
peristiwa terjadi pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu,
Bripka Lifron G Ratu ditelepon Lurah Ledeunu Roynald Lepang untuk datang ke Kantor
Camat Raijua, karena ada warga yang berbuat onar.
"Warga atas nama
Gerson Lata dilaporkan membuat gaduh atau onar, karena dipengaruhi minuman
keras," ujarnya, Selasa (23/8).
Menurut Ariasandy, saat
itu Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua bersama rombongan sedang melakukan
kunjungan kerja ke Kecamatan Raijua. Setelah menerima laporan itu, Bripka
Lifron G Ratu bergegas ke kantor camat untuk menegur serta mengamankan Gerson.
Karena telah
dipengaruhi minuman keras, Gerson tidak menerima teguran Bripka Lifron G Ratu.
Dia melontarkan kata-kata kasar.
"Karena kata-kata
kasar itulah Bripka Lifron G Ratu agak terpancing emosinya, lalu mendorong
Gerson Lata agar pergi dari tempat kegiatan bupati. Akibat dorongan itu karena
yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, Gerson Lata
terjatuh yang menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis,"
jelasnya.
Pelaku Meminta Maaf dan Sudah Berdamai
Ariasandy menambahkan,
pada Minggu (21/8), Bripka Lifron G Ratu mendatangi rumah Gerson Lata, untuk
meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia datang untuk menyelesaikan
persoalan secara kekeluargaan.
"Bripka Lifron G
Ratu mengakui kesalahan dan kekhilafannya. Kedatangannya diterima keluarga dan
pihak keluarga mengakui kesalahan dari Gerson Lata karena dalam kondisi
mengonsumsi minuman beralkohol, hingga membuat gaduh atau onar di Kantor Camat
Raijua, sudah membuat malu pihak keluarga juga," katanya.
Perdamaian antara
Bripka G Lifron dan Gerson Lata ditandai dengan surat pernyataan bermeterai
sepuluh ribu.
Bripka Lifron G Ratu
kini telah ditarik dari Pulau Raijua ke Pulau Besar Seba untuk ditindaklanjuti.
Selama ini, dia ditugaskan di Kecamatan Raijua sebagai Bhabinkamtibmas, untuk
menjaga situasi Kamtibmas bersama dua orang anggota pos.
Kecamatan Raijua
merupakan pulau tersendiri. Untuk sampai di sana membutuhkan waktu dua jam
pelayaran menggunakan kapal motor.[yan] *** merdeka.com