Keluarga Pemuda Belu NTT yang Ditembak Mati Polisi Tegaskan Tak Akan Damai

Keluarga Pemuda Belu NTT yang Ditembak Mati Polisi Tegaskan Tak Akan Damai

Tangkapan Layar, warga menggotong jenazah yang ditembaki polisi di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. (video warga)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Keluarga dari pemuda yang ditembak mati polisi di Belu, Nusa Tenggara Timur, menyatakan tidak akan menempuh jalan damai dengan pelaku.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan keluarga, Paulinus Seran, saat menerima jenazah GYL alias Eton Lau (18), di rumah di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Rabu (28/9).

"Harus ditindaklanjuti, tidak ada urusan damai untuk pelaku yang melakukan penembakan," ujar Paulinus.

Paulinus mengatakan keluarga telah mengizinkan polisi melakukan autopsi terhadap jenazah GYL. Karena itu, kasus penembakan harus ditindaklanjuti secara hukum.

Ia mengatakan keluarga tidak dapat menerima peristiwa penembakan yang terjadi hanya karena masalah kecil.

"Karena korban hanya melakukan masalah kecil yang tidak semestinya ditembak (mati)," katanya.

Paulinus mengatakan proses hukum harus tetap dijalankan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Kabupaten Belu terhadap institusi Polri.

Paulinus juga meminta agar polisi menindak tegas anggota Polres Belu yang menembak mati GYL.

"Kami meminta (pimpinan Polri) memproses oknum anggota anggota Polri yang melakukan penembakan dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Merespons hal itu, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto berkomitmen untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Yoseph pun mengatakan anggota yang diduga melanggar hukum itu telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku dengan langsung dilakukan pemeriksaan," kata Yoseph.

Diberitakan, GYL ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur pada Selasa (27/9) sekitar pukul 09.30 WITA.

Polisi mengklaim GYL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

Polisi menyebut GYL adalah tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang terjadi pada 6 September di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak. Polisi menyatakan awalnya mengarahkan tembakan ke kaki, tetapi GYL menunduk sehingga mengenai punggung hingga menembus ke dada yang mengakibatkannya tewas.



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama