Tangkapan Layar, warga menggotong jenazah yang ditembaki polisi di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. (video warga) |
Pernyataan itu
disampaikan perwakilan keluarga, Paulinus Seran, saat menerima jenazah GYL
alias Eton Lau (18), di rumah di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan
Tasifeto Timur, Belu, Rabu (28/9).
"Harus ditindaklanjuti,
tidak ada urusan damai untuk pelaku yang melakukan penembakan," ujar
Paulinus.
Paulinus mengatakan
keluarga telah mengizinkan polisi melakukan autopsi terhadap jenazah GYL.
Karena itu, kasus penembakan harus ditindaklanjuti secara hukum.
Ia mengatakan keluarga
tidak dapat menerima peristiwa penembakan yang terjadi hanya karena masalah
kecil.
"Karena korban
hanya melakukan masalah kecil yang tidak semestinya ditembak (mati),"
katanya.
Paulinus mengatakan
proses hukum harus tetap dijalankan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat
Kabupaten Belu terhadap institusi Polri.
Paulinus juga meminta
agar polisi menindak tegas anggota Polres Belu yang menembak mati GYL.
"Kami meminta
(pimpinan Polri) memproses oknum anggota anggota Polri yang melakukan
penembakan dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Merespons hal itu,
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto berkomitmen untuk bertanggungjawab atas
peristiwa tersebut. Yoseph pun mengatakan anggota yang diduga melanggar hukum
itu telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sudah kita proses
sesuai aturan hukum yang berlaku dengan langsung dilakukan pemeriksaan,"
kata Yoseph.
Diberitakan, GYL
ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto
Timur pada Selasa (27/9) sekitar pukul 09.30 WITA.
Polisi mengklaim GYL
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu dan telah menjadi buronan
selama tiga pekan.
Polisi menyebut GYL
adalah tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang
terjadi pada 6 September di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.
GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak. Polisi
menyatakan awalnya mengarahkan tembakan ke kaki, tetapi GYL menunduk sehingga
mengenai punggung hingga menembus ke dada yang mengakibatkannya tewas.