Mantan Bupati Ngada Marianus Sae diduga sedang memasang cincin ke jari seorang wanita |
Marianus Sae memakai
kameja putih, dibalut jas namun tanpa dasi. Si wanita memakai blaser warna
sepadan dengan pakaian Marianus Sae.
Keduanya menatap ke
depan tanpa ekspresi senyum. Foto tersebut diunggah Ius Demi di Facebook
Ngada Bangkit
Ius Demi tidak
menyertai keterangan pada foto yang diunggah.
Hal itu memicu
pertanyaan dari warganet, apakah Marianus Sae menikah
lagi.
Yanno Alvaro *** ??????
Memang bisa
Rossa Ross *** Bpk MS
ni maitua baru ko?
Jefri Wago*** Ne
marianus punya istri kedua ko?
NIKAH -- Foto mantan Bupati Ngada tengah memegang jari seorang wanita kemungkinan sedang memasangcicn. warga net tanya MS nikah lagi? (Facebook Ngada Bangkit)
Gugat Cerai
Sebagaimana
diketahui Marianus Sae sedang menjalani masa
hukuman di penjara karena terbukti korupsi.
Saat sedang di
penjara, Marianus Sae menggugat cerai istrinya,
Maria Moi Sae.
Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan
di Pengadilan Negeri Denpasar teregistari dengan nomor 52/PDTG/2022/PN
Denpasar.
Kuasa hukum Marianus Sae dari
Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan dihubungi Selasa 8
Februari 2022 membenarkan proses peradilan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap
istrinya. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan
dimaksud.
Agus Putra beralasan
materi guggatan cerai bersifat tertutup. Penjelasannya bisa berpotensi
melanggar kode etik advokat.
Marianus, saat ini
menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo dihukum atas kasus suap
dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI.
Ia menggugat cerai
istrinya karena hadirnya orang ketiga di dalam rumah tangga mereka.
Kabar gugatan cerai ini
dibenarkan Maria dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa malam 8 Februari 2022
melalui sambungan telepon. Maria mengatakan sidang gugatan cerai itu telah dua
kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan Tantular, Renon Denpasar.
Pada sidang pertama, Maria
mengaku tak mengikuti persidangan karena sedang berada di Labuan Bajo,
Kabupaten Manggarai Barat.
Maria menegaskan,
tuduhan ia memiliki pria selingkuhan baru diketahuinya ketika mendengar materi
gugatan pada persidang kedua 7 Februari 2022. Namun agenda mediasi ini di
sidang kedua diundur sampai 15 Februari karena kuasa hukum Marianus Sae belum
mengantongi surat kuasa.
Maria telah dilarang
oleh anak-anaknya agar tak mengikuti persidangan karena mereka telah siap
menerima keputusan ayah mereka. Namun, Maria tetap mengikuti persidangan karena
dirinya menginginkan Marianus bisa membuktikan semua tuduhan perselingkuhan
terhadap dirinya.
Kepada majelis hakim,
Maria menyatakan siap menerima gugatan cerai dari Marianus. Namun, dirinya
mengaku menolak seluruh materi gugatan.
Ancaman cerai dari
Marianus kepadanya, kata Maria, pertama kali didengar ketika mereka sedang
berkomunikasi melalui sambungan telepn pada bulan September 2019.
Dalam percakapan itu,
keduanya terlibat cekcok karena persoalan keuangan untuk pembayaran pajak. Saat
itulah, Maria mendapat ancaman cerai dari Marianus.
"Kau, lama-lama
saya kirim pengacara untuk gugat cerai, supaya kita sudah tidak ada hubungan
lagi. Kamu semua, saya blokir kamu punya nomor HP semua supaya kita tidak ada
lagi hubungan, dari situ pemicunya," Maria menirukan ucapan Marianus.
Maria saat itu melakukan
persiapan pernikahan anaknya yang kedua tak pernah menyangka mendapat ancam
seperti itu dari suaminya.
Sejak pertengkaran itu,
hubungan keduanya terus merenggang. Hingga Maria mendapat dua pesan Whatsapp
dari Marianus yang isinya berupa ancaman cerai dan pembagian harta gono gini.
Harta gono gini yang
dimaksud Maria yakni berupa dua unit rumah yang berada di daerah Canggu,
Denpasar Bali dan satu unit rumah berada di Bosiko, Kabupaten Ngada,
tanah dan harta lainnya yang belum dia rincikan.
Meski kecewa dengan
keputusan Marianus menggugat cerai dirinya, dia mengaku siap menerima semua
keputusan suaminya itu.*** kupang.tribunnews.com