Pertemuan itu
berlangsung di markas komando (Mako) Polres Malaka Wehali kecamatan Malaka
Tengah, Kabupaten Malaka. Pertemuan bertujuan Dalam Rangka Menyikapi Situasi
Kamtibmas yang terjadi Antar PSHT dan Masyarakat Umakatahan sebagaimana dilansir dari analisnews.co.id.
Kapolres Malaka AKBP
Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kepala bagian Operasi (Kabag-Ops) AKP
Imanuel Sabaneno memberikan tantangan kepada seluruh anggota PSHT Agar
bisa menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum polres Malaka.
Peran serta masyarakat
dan organisasi sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan
nyaman dalam masyarakat. Selain itu peran dan kewajiban masyarakat dalam
membuat situasi aman dan nyaman juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD
1945 yaitu kewajiban mereka sebagai Warga Negara seperti yang telah di atur
pada Kedua Bab XII Pasal 30.
Lanjut, AKP Manuel
Sabaneno, Tidak ada organisasi ataupun Bela Diri dimanapun yang mengajarkan
untuk membuat onar atau rusuh. Organisasi PSHT dalam hal ini pengurus Intinya
harus mengambil tindakan atau tindak lanjut atas semua kejadian yang
menganggu Kamtibmas yang dilakukan oleh Oknum –oknum PSHT.
Harus ada Fungsi atau
Komunikasi serta Rasa kepedulian dan kontrol dari pemgurus Inti ataupun para
senior PSHT terhadap Yunior Warga PSHT.
Jangan terpengaruh
dengan Isu-isu Negatif dari pihak manapun yang dapat mengggu Kamtibmas, agar
pengurus inti dan seluruh Warga PSHT sama – sama saling mendukung dan menjaga
Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Malaka dan tdak boleh ada konvoi setiap
pergerakan PSHT di jalan raya dalam segala bentuk kegiatannya.
Tidak boleh menggunakan
atribut atau pakaian seragaam ketika bergeseran dari satu tempat ketempat lain.
Pakaian seragam bisa digunakan hanya saat di tempat latihan.
Tidak boleh menjadi
pemicu gangguan kamtibmas dan apabila di melanggar maka bersedia/wajib di
keluarkan dari keanggotaan PSHT. Tegas AKP manuel Sabaneno.
Sementara Kasat Reserse
Dan Kriminal (Reskrim) Iptu Djoni Boro, SH, menambahkan, Kejadian seperti ini
bukan pertama dua kali, akan tetapi sudah berulang – ulang, jadi akan di proses
secara hukum bila ada oknum yang membuat memicu dan terjadinya tindakan kriminal
di wilayah hukum polres Malaka.
PSHT harus beritikat
baik untuk mencari solusi dan organisasi ini harus berubah secara Mental.
Kepada Pengurus Inti dan Senior PSHT, agar segara hadirkan semua oknum-oknum
yang terlibat dalam permasalahan tersebut untuk bertanggung jawab sehingga bisa
mencari solusi yang baik agar masalah ini tidak berlarut – larut agar segara
menghadirkan Pelaku sehingga tidak ada rasa sakit hati dari pihak yang merasa
dikorbankan, juga tidak ada pikiran yang negatif atau keberpihakan Pihak
Keamanan terhadap PSHT.
PSHT dapat melakukan
pendekatan-pendekatan terhadap korban (masyarakat umakatahan) untuk mencari
solusi demi kebaikan bersama ajak Djoni Boro.
Selanjutnya Iptu
Hariyono menyampaikan Oraganisi yang besar Pemimpinnya harus bisa
membina anggotanya. Apabila ada suatu kejadian yang mengganggu Kamtibmas harus
dicarikan solusi agar persoalan tersebut tidak berlarut- larut.
Perlu diketahui sudah
ada peristiwa yang terjadi dalam hal ini bentrok antara PSHT dan Masyarakat
Desa Umakatahan. Oleh karena itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang
kondusif pasca peristiwa itu maka peran Pemda, elemen masyarakat dan kedua
belah pihak yg bertikai harus bersinergi. Perlu solusi untuk menyelesaikan
persoalan ini dengan membentuk Focus Group Discussion(FGD) terang Iptu Hariyono.
Kasat samapta Iptu
Danje Buu, menyampaikan , Dalam mengelola suatu Oraganisasi dalam hal ini PSHT
terlalu mundur jauh kebelakang, karena tidak mengelola oraganisasi tersebut
dengan di isi atau mengajarkan kepada Anggota tentang kebaikan-kebaikan.
Apabila kedepan terjadi
lagi peristiwa atau kejadian dari PSHT yang dapat mengganggu kamtibmas di
wilayah Kab. Malaka, maka kami akan menindak dengan tegas dan terukur. PSHT
harus bersama- sama mambangun Malaka ini dengan diisi kegiatan- kegiatan yang
positif.
Perlu adanya kerja sama
dan rasa Peduli dari semua pengurus inti PSHT yang saat ini hadir disini
terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka bilang Danje Buu.
Hampir senada
dikatakan, IPTU I Wayan Budiasa, SH, selaku Kapolsek Malaka Tengah Bahwa, “Saya
telah melakukan pendekatan dan himbauan kepada Pihak Umakatahan agar tidak
turun kejalan dengan membawa Sajam dan melakukan swiping terhadap masyarakat
khususnya warga PSHT.
“Memberikan kepercayaan
kepada pihak kepolisian khususnya penangganan kasus yang terjadi untuk proses
hukum, namun ada Permintaan dari Tokoh Pemuda agar Pihak PSHT tidak melakukan
swiping terhadap sopir rental Malaka dijalan-jalan dan meminta kepada
kepolisian segera menangkap dan memproses hukum kepada pelaku yang melakukan
pengerusakan, dan apabila tidak, Agar Ketua Cabang PSHT menyampaikan permohonan
maaf (secara adat) agar kasus ini diselesaikan”.
Sementara Ipda Felij De
Aroujo Kasubag begpal Polres Malaka sebagai mantan warga PSHT, meminta semua
latihan bela diri dimanapu Khususnya Perguruan PSHT, mengajarkan untuk cari
Saudara bukan mencari musuh.
“Tidak perlu
menggunakan atribut PSHT saat kegiatan dimanapun kecuali pada saat latihan di
tempat latihan.
Dominggus Alves Wakil
Ketua PSHT Malaka menyatakan kecewa dan meminta maaf atas kejadian yang
melibatkan anggotanya yang terjadi baru -baru ini. “Saya atas nama PSHT sangat
Kecewa dan menyesal serta meminta maaf atas kejadian yang sudah terjadi.
“Saya telah
berkoordinasi dengan Ketua PSHT (saat ini berada di Madiun) dan telah
memerintahkan kepada seluruh pengurus agar segera menyerahkan oknum- oknum PSHT
tersebut dan menghimbau untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab dan di
proses secara Hukum.
“Kejadian kemarin di
luar kontrol kami, karena tidak ada petunjuk dari Dewan Pusat di Madiun untuk
melakukan kegiatan apapun, apalagi Konvoi.
“Kami akan segera rapat
bersama untuk membahas terkait dengan permasalan tersebut serta membahas tetang
aturan internal PSHT.
“Kami berterimakasi dan
kami siap mendukung pihak Keamanan (Polres Malaka) untuk menghadirkan Oknum –
Oknum perusuh tersebut untuk bertanggung jawab secara Hukum
“Dalam beberapa hari
ini kami telah berkomunikasi dengan Tokoh Masyarakat Umakatahan An. Adi Bria
(Mantan Desa) untuk mencarikan Solusi terkait persoalan ini.
Senada dikatakan
Justino Bianco Lopes selaku Sekertaris PSHT – Ketua Ranting PSHT Kobalima-
Kobalima Timur, “Saya Atas nama Organisasi PSHT dan Pribadi memohon maaf yang
sebesarnya atas kejadian tersebut.
Kami berterimakasi dan
kami siap mendukung pihak Keamanan Polres Malaka untuk menghadirkan Oknum-
Oknum perusuh tersebut untuk bertanggung jawab secara Hukum.
Untuk diketahui saya
yang mengadakan Misa tersebut dalam rangka memperingati 1 Abad PSHT, dan
sebelumnya kami telah meminta izin di Polsek Kobalima dan semua Tokoh adat,
masyarakat dan tokoh agama untuk kegiatan misa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut
saya menghimbau agar selesai kegiatan Misa, semua pulang ke rumah
masing-masing, namun diluar kontrol dan pengetahuan kami sehingga konvoi atau
kejadian yang sudah terjadi di Umakatahan.
Selanjutnya Emanuel Bria Mali. Kepala Desa Umanen Lawalu juga sebagai Anggota Senior PSHT menyampaikan bahwa “Semua masukan yang bagus ini, akan kami tindak lanjuti untuk rapat bersama, sehingga apabila kedepannya ada kejadian lagi maka Oknum-Oknum PSHT tersebut akan dikeluarkan dari Anggota PSHT karena Oknum-oknum PSHT yang rusak mental seperti itu merusak Organisasi PSHT”
Lanjut Emanuel Bria
Mali “Saya telah memberikan himbauan kepada semua anggota PSHT untuk tidak
merespon semua kejadian yang sudah terjadi"
Selanjutnya Kegiatan
Pertemuan dengan Pengurus PSHT Dalam Rangka Menyikapi Situasi Kamtibmas Yang
Terjadi Antar PSHT dan Masyarakat Umakatahan diakhir dengan menandatangani
Surat Pernyataan untuk tidak melakukan Konvoi, memakai atribut PSHT ketika
tidak melaksanakan Latihan atau Kegiatan serta tidak boleh menjadi pemicu
gangguan Kamtibmas di Wilayah Kab. Malaka
(HenEd humas Polres
Malaka)