banner Polemik Sertifikasi Guru, Kadis Pendidikan NTT: Kemunduran Penghargaan Profesi Guru

Polemik Sertifikasi Guru, Kadis Pendidikan NTT: Kemunduran Penghargaan Profesi Guru



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kemendikbud - Ristek merencanakan untuk memutihkan sertifikasi guru sesuai Ketentuan Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menilai sertifikasi guru atau Sertifikasi Kompetensi Guru menjadi indikator penting yang wajib dimiliki oleh seorang guru.

Sehingga pemberian Sertifikasi telah menjadi kebijakan negara terhadap profesi guru yang telah diterapkan negara pasca memberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Linus menambahkan, khusus di Provinsi NTT NTT, pelaksanaan Sertifikasi dimulai pada tahun 2006 dengan sistem berbasis portofolio hingga sekarang mengalami berbagai penyesuaian sesuai perkembangan teknologi dan informasi.

Dalam perjalanannya apabila terjadi perubahan isu pemutihan tunjangan sertifikasi guru, maka akan menjadi pertanda kemunduran dalam memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap profesi guru. (*) poskupang.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama