Melalui Keputusan
Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022, dijelaskan rencana jadwal seleksi PPPK
2022 di mana pelamar guru dengan kategori tertentu akan ditempatkan pada bulan
Oktober.
Hal tersebut senada
dengan juknis seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis Kemdikbud
sebelumnya, bahwa bulan September hingga Oktober, kategori guru tersebut siap
diangkat menjadi ASN PPPK.
Lantas, siapa saja guru
honorer yang masuk kategori siap diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2022?
Perlu diketahui
sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme yang didasarkan pada
kategori masing-masing guru.
Setidaknya ada tiga
kategori yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum. Adapun untuk
kategori prioritas, tidak perlu mengikuti tes.
Kategori pelamar
prioritas 1 akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK 2022 di mana menjadi
kategori yang rencananya akan jadi ASN di bulan Oktober.
Jika masih ada formasi
dari kategori prioritas 1, prioritas 2 akan mengikuti seleksi kesesuaian dan
verifikasi.
Setelah prioritas 2
terselesaikan, dilanjutkan ke prioritas 3. Jika masih tersedia formasi, pelamar
umum akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN PPPK guru 2022.
Untuk mengetahui siapa
saja yang masuk kategori prioritas 1 dan bisa ditempatkan pada bulan Oktober
2022, berikut rinciannya:
1. Guru THK-2 lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
2. Guru non ASN 2 lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
3. Guru lulusan PPG 2
lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
4. Guru swasta 2 lulus
passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Kategori guru tersebut
bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun
ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.
Setidaknya ada sebanyak
193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di
tahun 2021 dan menjadi prioritas utama.
Akan tetapi, perlu diketahui
bahwa dari jumlah tersebut, dibagi lagi menjadi rincian berikut:
- Sebanyak 69 persen
atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.
- Sebanyak 14 persen
atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di
tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun
2023.
- Sebanyak 17 persen
atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.
Bagi guru lulus passing
grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa
mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:
1. Dapat mengikuti
mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang
dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu
pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih
pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian
dengan menggunakan JF lain.
Demikian penjelasan
guru honorer yang diutamakan dalam pengangkatan PPPK 2022 dan direncanakan
menjadi ASN di bulan Oktober.
Meski tidak semua
langsung diangkat, guru lulus passing grade 2021 tetap bisa mengikuti seleksi
PPPK dengan JF lain yang dimiliki.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com