Sejauh ini pemerintah
telah memberikan sinyal kuat bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera
digelar.
Sinyal tersebut terlihat
dari telah diterimanya naskah soal PPPK 2022 oleh Panselnas diwakili oleh
Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dan diserahkan
oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.
Dalam pelaksanaan
seleksi PPPK 2022 nanti, terdapat 8 tenaga honorer khusus untuk Jabatan
Fungsional Guru yang langsung diangkat PPPK tanpa tes.
Lantas siapa saja
delapan kategori guru honorer yang diangkat tanpa tes tersebut?
Dalam seleksi PPPK
2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu pelamar yang langsung diangkat ASN
PPPK tanpa tes dan kategori pelamar yang harus mengikut tes PPPK 2022
menggunakan CAT UNBK.
Dalam pelaksanaan PPPK
2022, dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022 tercantum pada Permen PANRB
Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi
sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.
Bagi guru honorer yang
akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi yang
digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi,
dan tes CAT UNBK.
Dalam penempatan
formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda berdasarkan jenis dan jabatan
yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.
Penempatan formasi
tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh guru honorer yang telah lulus passing
grade pada PPPK 2021.
Jika masih ada sisa
formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah
diisi oleh pelamar P3.
Berikutnya jika tetap
masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT
UNBK.
Hal terpenting yang
perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022 untuk JF Guru bahwa pada seleksi PPPK
2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud
Ristek.
Dengan demikian
nantinya akan ada kategori guru honorer dapat langsung ditempatkan sebagaimana
mestinya dan akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.
Lantas siapa saja yang
termasuk dalam kategori guru honorer langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa
mengikuti tes sebagaimana dimaksud tersebut?
Secara rinci, guru
honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi
ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.
1. Guru honorer K2 yang
telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
2. Guru sekolah negeri
yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
3. Lulusan PPG yang
telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
4. Guru swasta yang
telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
5. Guru honorer K2
belum lulus passing grade pada PPPK 2021;
6. Guru honorer K2
pendaftar baru
7. Guru sekolah negeri
yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade
8. Guru sekolah negeri
yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.
Demikianlah kategori
guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga
informasi ini bermanfaat.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com