Ilustrasi kecelakaan
kendaraan.(Shutterstock) |
Akibatnya, satu orang
penumpang, Krisantus Inosensus Neno (18), meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan sopir truk,
Primus Kolo (27) mengalami luka berat, sehingga dibawa ke rumah sakit setempat.
"Kejadiannya tadi
pagi di tanjakan menuju Gua Bitauni, Desa Tapenpah," ungkap Kepala Seksi
Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, kepada Kompas.com,
Senin (26/9/2022) petang.
Kejadian itu lanjut
Suta, bermula ketika mobil yang dikemudikan Primus Kolo, melaju dari arah
Atambua, Kabupaten Belu menuju arah Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU dengan
kecepatan tinggi.
Saat tiba di tempat
kejadian, tepatnya di jalan turunan dan tikungan tajam, pengendara tidak dapat
mengendalikan laju kendaraan.
"Kendaraan
tersebut keluar jalur ke sebelah kanan jalan dan menabrak pembatas
jalan," ungkap Suta.
Krisantus meninggal di
tempat. Sedangkan seorang penumpang lainnya Ronaldo Bessie (21), selamat dan
tidak mengalami luka.
Suta menyebut,
kecelakaan ini terjadi karena pengendara lalai. "Diduga sopir dalam keadaan
mengantuk dan kelelahan," kata dia.
Meski begitu, polisi
telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melakukan olah
tempat kejadian perkara.
"Korban yang
meninggal, sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," ujar dia.*** kompas.com