Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Resmi Lapor Ketua Komisi III DPRD Malaka ke Polisi

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak Resmi Lapor Ketua Komisi III DPRD Malaka ke Polisi

Melkianus Conterius Seran bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan Ketua Komisi III DRPD Henri Melky Simu ke Polres Malaka. Gambar diambil pada Selasa malama 11 Oktober 2022. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)  - Bupati Malaka Dr. Simon Nahak melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian.

Pasalnya, Henri Melky Simu diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Bupati Malaka yang mengatakan 'bupati Malaka jangan-jangan masuk angin'.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Bupati Malaka atas nama Melkianus Conterius Seran, Wilfridus Son Lau, SH., MH, Ferdinandus Maktaen, SH, dan Silvester  Nahak, SH. 

Dengan dasar ini Melkianus Conterius Seran bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian. 

"Ia benar, kita sudah melaporkan Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Malaka Henri Melky Simu ke pihak kepolisian," kata Melkianus kepada Pos Kupang. 

Hal ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP / B / 152 / X / 2022 / SPKT / Polres Malaka. Pada 11 Oktober 2022. 

Sementara Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Malaka Henri Melky Simu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di Betun, Rabu 12 Oktober 2022 mengatakan akan siap menghadapi apabila ada panggilan dari pihak kepolisian. 

"Saya masih dalam prinsip yang sama yakni sebagai warga negara Indonesia yang baik siap taat hukum. Ia kalau ada panggilan dari pihak kepolisian kita hargai dan memberi keterangan," demikian. (*) poskupang.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama