Para pelamar PPPK 2022 ini, tidak bisa asal
mendaftar ataupun tidak bisa menganggap remeh terkait PPPK 2022.
Para pelamar PPPK 2022, harus jeli dan memperhatikan
secara detail mengenai syarat, bagaimana cara mendaftar dan terkait mengenai
formasi yang akan didapatkan.
Pasalnya bisa saja para pelamar ini melakukan
kesalahan saat mengisi pendaftaran dan akan erakibat fatal nantinya.
Perlu diperhatikan juga bahwasannya dalam seleksi PPPK Guru 2022 ini terdapat 4 kategori pelamar,
antara lain yaitu :
1.
Pelamar
prioritas 1 yang mana pelamar prioritas ini sebelumnya telah mengikuti seleksi
pada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pelamar prioritas 1 ini telah
memenuhi nilai ambang batas.
2.
Pelamar
prioritas 2 yang mana ialah guru non-ASN yang tidak termasuk kategori
pelamar pada prioritas 1 atau THK-II pada pelamar prioritas 1.
3.
Pelamar
prioritas 3 yang mana merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk pada pelamar
prioritas 1. Pada pelamar prioritas 2 ini pelamar memiliki persyaratan yaitu
dengan minimal telah mengajar selama 3 tahun.
4.
Pelamar umum,
yang mana pada pelamar ini diisi oleh lulusan PPG yang sebelumnya terdaftar
pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek. Bukan
hanya itu saja pada pelamar umum ini juga asalkan pelamar terdaftar dalam
Dapodik juga diijinka untuk mengikuti PPPK 2022.
Baru-baru ini, para pelamar PPPK Guru 2022 dikejutkan oleh sebagian para pelamar prioritas 1 yang
mendapatkan notifikasi setelah login pada laman SSCASN.
Notifikasi tersebut berisi bahwa mereka dinyatakan
tidak mendapatkan formasi. Hal tersebut nyatanya tidak hanya terjadi pada
pelamar prioritas 1 melainkan terjadi di keseluruhan pelamar.
Baik para pelemr prioritas 2, 3 atau bahkan pelamar
umum banyak yang merasa kecewa setelah mendapatkan notifikasi tersebut.
Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh bahwa mereka
tidak dapat melanjutkan pendaftaran kembali. Ini dikarenakan tidak memperoleh
formasi maupun daerahnya tidak membuka formasi tersebut.
Tentunya banyak sekali yang bertanya-tanya mengapa
hal tersebut bisa terjadi? Mengapa muncul notifikasi tidak dapat formasi dan
tidak dapat melanjutkan pendaftaran?
Berikut ini penyebab pelamar bagi prioritas 1 yang
mendapatkan notifikasi tersebut ialah, antara lain :
·
Ijazah para
pelamar prioritas 1 tidak linier (yang mana artinya ijazah para pelamar
prioritas 1 tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan sekarang).
·
Ijazah para
pelamar prioritas 1 linier (artinya ijazah para pelamar prioritas 1 sesuai
dengan mata pelajaran yang diampu saat ini). Namun, yang menjadi permasalahan
ialah para pelamar prioritas 1 tidak mendapatkan formasi pada PPPK 2022. Pada
dasarnya pelamar prioritas 1 ini masih diberi kesempatan untuk turun di
prioritas 2 atau 3. Ini dimaksaudkan supaya para pelamar prioritas 1 dapat
melakukan pendaftaran dengan mekanisme seleksi observasi.
·
Ijazah para
pelamar prioritas 1 linier (artinya ijazah para pelamar prioritas 1 sesuai
dengan mata pelajaran yang diampu saat ini). Permasalahannya ialah dimana
pemerintah daerahnya tidak membuka formasi PPPK 2022. Inilah yang menyebabkan para pelamar prioritas 1 tidak
dapat melanjutkan pendaftaran.
Sedangkan bagi sebagian para pelamar prioritas 2 ini
terdiri dari THK-II yang belum lulus passing grade juga ditemukan notifikasi
yang serupa.
Permasalahan tersebut ialah dimana para pelamar
prioritas 2 ini tidak dapat formasi apabila pemeintah daerahnya tidak membuka
formasi PPPK Guru 2022 .
Bukan hanya itu saja pada pelamar prioritas 3 juga
memperoleh notifikasi pula. Isinya mengenai bahwa para pelamar prioritas 3 ini
tidak mendapatkan formasi dikarenakan sebagai berikut :
1.
Formasi di dalam
lembaga yang bersangkutan atau di satuan pendidikan telah diisi oleh pelamar
prioritas 1.
2.
Ijazah pelamar
prioritas 3 tidak linier dengan mata pelajaran yang telah diampu pada sekolah
yang menjadi tempatnya mengajar
3.
Pelamar
prioritas 3 yang memiliki ijazah linier dengan mata pelajaran yang diampunya
ini dapat menunggu sisa formasi dari pelamar prioritas 1 dan 2. Apabila masih
terdapat sisa maka dapat diisi oleh pelamar prioritas 3.