PENTING! Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya

PENTING! Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Hingga saat ini, pemerintah terus lakukan bedah solusi terkait nasib tenaga non ASN. Semua solusi atau alternatif penyelesaian nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik.

Senin, 21 November lalu Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas melakukan Rapat Kerja atau Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB menyampaikan alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN tanah air.

Ada tiga solusi yang urai Menteri PANRB dalam Raker tersebut, yakni :

  • Pertama, tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.
  • Kedua, tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
  • Ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Tiap solusi yang ditawarkan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan bagi tenaga non ASN yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

Pada solusi pertama, apabila tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, tentu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Akan ada tantangan besar untuk solusi pertama ini, sebab pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN yang mungkin diangkat ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.” Papar Menteri PANRB.

Pada solusi kedua, apabila tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya maka konsekuensinya yaitu terganggunya pelayanan publik.

Jika pemerintah menerapkan solusi yang kedua ini, maka akan sangat berdampak dirasakan oleh masyarakat.

Banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba, namun belum ada yang menggantikan terutama di sektor pelayanan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan.

Pada solusi yang ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas bisa memungkinkan.

Seperti pada salah satu prioritas pemerintah di tahun 2022 ini adalah pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Menteri PANRB menyampaikan bahwa untuk skala prioritas ini, pihaknya akan merumuskan untuk kemudian dilakukan langkah afirmasi.

Namun, yang perlu dipahami bahwa, kedepan, untuk penataan sektor yang lain akan dilakukan bertahap.

 “Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” papar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Dalam Rapat Kemen PANRB bersama Komisi II DPR RI tersebut, Anas menegaskan bahwa penanganan tenaga non ASN bukan menjadi urusan pusat saja, akan tetapi juga pemerintah daerah.***

 

Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama