SKEMA Kemdikbud pada PPPK Guru 2022, agar Peserta yang Tidak Dapat Formasi Bisa Diangkat, Pelamar P1 Silakan Cek...

SKEMA Kemdikbud pada PPPK Guru 2022, agar Peserta yang Tidak Dapat Formasi Bisa Diangkat, Pelamar P1 Silakan Cek...



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pada pelaksanaan PPPK guru 2022 terdapat sebanyak 193.954 guru yang telah lulus passing grade tahun 2021.

Pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus passing grade 2021 ditempatkan pada urutan prioritas 1.

Meski demikian, pada pengumuman penempatan PPPK guru 2022, banyak pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi.

Diketahui terdapat sebanyak 41.892 ribu guru pelamar prioritas 1 yang tidak mendapatkan formasi pada PPPK guru 2022.

Hal tersebut pun disampaikan secara langsung oleh Nunuk Suryani melalui Rapat Koordinasi dengan Komisi X DPR RI dengan Kemdikbud Ristek, pada Kamis, 3 November 2022.

Pada Rakoor tersebut, Nunuk memaparkan data-data seleksi penempatan guru lulus passing tahun 2021.

Di mana terdapat sebanyak 24.876 tidak terdapat kebutuhan atau oversupply dari jumlah 193 ribu guru yang telah lulus passing grade.

Nunuk mengaku bahwa data tersebut dibuat agar menjadi rujukan Kemdikbud dan Komisi X DPR RI dalam memecahkan permasalahan yang ada di seleksi PPPK guru 2022.

“Kami sengaja membuat data ini memang bisa menjadi rujukan kita bersama, ketika kita berbicara dengan para guru,” kata Nunuk.

Lebih lanjut, Nunuk mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 41.892 ribu guru lulus passing grade tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022.

Hal tersebut disebabkan karena Pemda tidak membuka formasi untuk PPPK guru 2022.

“Karena memang faktanya mereka sudah lulus PG di tahun 2021, 24 ribu lebih ini tidak terdapat kebutuhan,” kata Nunuk.

Di samping itu, Nunuk mengungkapkan bahwa dari jumlah guru yang tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK guru 2022, pihaknya telah membuat skema khusus agar guru dapat terserap.

“Namun seperti yang Bapak pimpinan sampaikan, kami melakukan berbagai macam skema agar guru tersebut dapat terserap,” kata Nunuk.

Skema yang dibuat adalah opsi turun prioritas bagi pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022.

“Sehingga ada tawaran dalam aplikasi mereka untuk turun prioritas, artinya jika mereka bisa melamar di jenjang jabatan lainnya, maka di data kami terserap 11 .349,” kata Nunuk.

Menurut Nunuk, apabila skema yang dibuat ini dapat berjalan dengan baik, maka hanya 13 ribu guru saja yang masih perlu diupayakan kembali.

“Jika memang ini terjadi dengan baik, yang menjadi PR kita bersama hanya 13 ribu sebenarnya, tapi sekarang yang mengirim Wa dan menangis itu adalah 41 ribu, plus 13 ribu, karena yang 11 ribu ini mereka sudah ada notifikasi, mereka bisa turun prioritas,” kata Nunuk.***

 

Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama