Kepada Paulus Samuel,
NS berjanji akan meloloskan anaknya menjadi anggota TNI dengan syarat Paulus
Samuel harus menyerahkan uang sebesar Rp80 juta.
“Benar. Saya
menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta kepada oknum anggota TNI AL berinisial NS
pada 21 April 2021 lalu dan ditandatangani oknum tersebut dalam kwitansinya,”
ungkap Paulus Samuel, Minggu (30/10/2022).
Kronologi
Dikisahkan Samuel,
pertemuan dirinya bersama oknum TNI AL berawal dari informasi yang diperoleh
dari seorang warga Desa Habi berinisial D yang menginformasikan bahwa ada orang
yang sedang mencari anak muda untuk mengikuti seleksi TNI AL.
“Dari D itu informasikan
ke iparnya Y lalu informasikan ke anak saya. Saat itu anak saya mau kerja, jadi
ketemu di jalan. Langsung ke rumah dan langsung kasih tahu saya. Sebagai orang
tua, saya mau kalau anak saya jadi TNI AL,” ujarnya.
Setelah mendapat
penjelasan dari Y, lanjut Samuel, dirinya bersama anaknya Laurensius Brin Disi
menuju ke rumahnya D di Desa Habi guna bertemu oknum anggota Lanal Maumere
berinisial NS.
“Jam 9 dia (oknum
anggota Lanal Maumere) datang. Sempat cerita dan waktu itu sempat tanya anak
saya dan anak saya jawab sudah tes 4 kali, tapi sekarang ini umur sudah lewat
kalau mau ikut tes lagi. Dia bilang tidak apa-apa yang penting ada siap berapa.
Harus dengan uang,” katanya.
Samuel mengatakan pada
saat itu dia mengaku kepada NS bahwa dia ada uang sebesar Rp 50 juta. Namun,
oleh NS, uang sebesar Rp 50 juta yang disiapkan Samuel masih kurang. Harus Rp
80 juta. Samuel hanya menyanggupi uang sebesar Rp 70 juta dan langsung dibayar
pada tanggal 21 April 2021.
Saat penyerahan uang
tersebut, diungkapkan Samuel bahwa NS menjanjikan anaknya atas nama Laurensius
Brin Disi langsung diterima menjadi anggota TNI AL. Apabila tidak lolos
seleksi, maka uang tersebut akan dikembalikan.
“Terus dia janji anak
saya besok pergi tes. Jadi anak saya juga pergi tes dan diterima. Setelah ikut
latihan dan masuk tes, anak saya gugur di tes kesehatan. Jadi kami mau buat
bagaimana lagi,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di
situ, setelah gugur pada seleksi di bulan April 2021, NS meminta Laurensius
Brin Disi untuk mengikuti seleksi TNI AL pada bulan Juli 2021.
Namun, saat hendak
mendaftar ternyata usia dia sudah lewat batas usia yang ditentukan untuk masuk
menjadi anggota TNI.
Emilia Yuventa, istri
Samuel, mengungkapkan mereka juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,5 juta
untuk biaya pemeriksaan varises Laurensius Brin Disi.
Samuel mengaku sudah
beberapa kali ke Mako Lanal Maumere di Nangahure untuk bertemu dan meminta
pertanggungjawaban NS.
Namun, baru
dikembalikan sebagian, yaitu pada tanggal 15 Desember 2021 sebesar Rp 5 juta,
tanggal 17 Desember 2021 sebesar Rp 5 juta, tanggal 5 April 2022 sebesar Rp 5
juta dan tanggal 2 September 2021 sebesar Rp 2 juta.
“Beberapa kali chat,
tapi hanya janji-janji saja. Jadi kami sudah bingung mau mengadu ke siapa
apalagi kami orang kecil,” pungkasnya.
Ditangani Pomal
Kasus tersebut hingga
kini telah ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Maumere.
Komandan Lanal (Danlanal) Maumere, Kolonel (P) Ady Dharmawan mengungkapkan
kronologi kasus yang menyeret salah satu anggotanya itu. Ady menuturkan, kasus
tersebut berawal dari laporan PS, orangtua dari calon siswa (casis) prajurit
TNI AL berinisial LBD.
“Paulus Samuel ini
orangtua dari calon siswa prajurit TNI AL bernama Laurensius Brin Disi yang
akan mendaftar tes calon Tamtama TNI AL pada tahun 2021,” ujar Ady dalam
keterangannya, Senin (31/10/2022).
Kepada PS, kata Ady, NS
berjanji akan membantu meluluskan LBD menjadi anggota TNI AL dengan syarat
harus menyiapkan sejumlah uang. Setelah melewati berbagai proses, LBD
dinyatakan tidak lolos menjadi prajurit TNI AL. Orangtua LBD kemudian
melaporkan NS ke Markas Komando (Mako) Lanal Maumere.* bulir.id