Ketentuan manis sistem
seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 menempatkan guru lulus
passing grade (PG) PPPK 2021 sebagai pelamar kategori prioritas satu
(P1).
Sebelum mencermati data
Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan respons Komisi X DPR, mari
simak lagi ketentuan terkait skala prioritas pelamar seleksi PPPK 2022 dan menisme
penempatan guru lulus PG PPPK 2021.
P1 merupakan peserta
seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang
jumlahnya mencapai 193.954.
P2 adalah pelamar yang
terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam
P1.
P3 ialah guru honorer
yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal
3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
P4 merupakan Pelamar
Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di
Dapodik.
Perlu diketahui,
alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892, di mana 319.618 di
antaranya merupakan formasi PPPK guru.
Bagi pelamar P1 yang
sudah mendapatkan penempatan akan langsung masuk tahap pemberkasan.
Manis.
Karo Humas BKN Satya
Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi
jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1
turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Tentunya dengan melihat
linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi
pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar
umum.
Prioritas P2 dan P3
akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data
P1.
Khusus untuk pelamar
P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan
ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
"Jika formasi
sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan
pendaftaran," tegas Satya.
Hanya 127 Ribu Guru Lulus PG dapat Formasi PPPK
2022
Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi (Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebut
53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak
tersedia.
"Dari 193.954 guru
lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186
guru," kata Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR
RI, Kamis (3/11).
Di luar jumlah yang
aman karena sudah tersedia formasinya, Nunuk menyebut ada potensi 11.349
formasi yang bisa diisi guru lulus PG ketika mereka turun dari P1 dan melamar
pada formasi mapel jabatan lainnya.
Pelamar kategori P1
yang turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan
mapel jabatan lainnya seusai linieritas.
Nah, dari 53.241 P1
yang tidak mendapatkan formasi, terdapat 41.892 P1 yang memerlukan diperlukan
koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya.
"Bisa dipastikan
53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini," tegasnya.
Nunuk meminta dukungan
Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1.
Dia mengatakan, usulan
formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan
781.844.
"Andai Pemda
mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi
semuanya," kata Nunuk Suryani.
Guru Lulus PG Harus Diangkat Tahun Ini
Dalam rapat tersebut,
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, program 1 juta PPPK yang
dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus, tetapi
pelaksanaannya tidak berjalan maksimal, karena persiapan kurang matang.
Dengan tegas Huda
meminta Kemendikbudristek membuat skema baru yang mengakomodir seluruh guru
lulus PG PPPK 2021.
"Pemerintah harus
membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022
bisa diangkat tahun ini," kata Syaiful Huda.
Kata Prioritas Bikin Guru Lulus PG Terbuai
Rapat dengar pendapat
(RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11) pagi kemarin, yang membahas seleksi PPPK
guru 2022, disiarkan secara live streaming lewat akun DPR RI di Youtube.
Kolom komentar berisi
ungkapan keheranan mengenai nasib guru lulus PG PPPK 2021.
Warganet bernama Yovita
Anggraeni menulis di kolom komentar bahwa kata “prioritas” telah membuat para
guru lulus PG terbuai.
“Kata "Prioritas" khususnya P1
membuat para guru terbuai karena kami berfikir akan mendapatkan
formasi/mendapat SK penempatan, apalagi ada pernyataan BKN yang mendukung,”
tulis Yovita. Ejaan sudah disesuaikan dengan kaidah penulisan.
“Jika masih banyak
peserta lulus PG Prioritas tahun 2021 yang belum mendapat formasi, kenapa 2022
dibuka seleksi P3K,” sambungnya.
Warganet lainnya,
Lutfiah, menilai guru lulus PG telah terzalimi. Mestinya, dituntaskan dulu
pelamar kategori P1.
“Tolong tuntaskan P1.
Merasa terzalimi sekali kami. Ikut ujian dan dinyatakan lulus, ternyata tidak
ada formasi. Sudah menunggu selama 1 tahun,” tulisnya.
Elen Natasya Natasya
lewat kolom komentar melaporkan, sebanyak 474 guru lulus PG PPPK 2021 di
Kabupaten Asahan tidak ada yang mendapatkan formasi.
Warganet bernama Nelma
Linda meminta Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani fokus dulu menyelesaikan P1. “Selesaikan
P1 dulu Buk.”
Terbukti Banyak Guru Lulus PG Menangis
Pengamat Pendidikan
Indra Charismiadji jauh hari sebelum pendaftaran PPPK 2022 dibuka, sudah
menyampaikan warning.
Indra pada 11 Maret
2022 mengimbau para guru honorer agar tidak berharap banyak dengan pengadaan
PPPK 2022.
Praktisi pendidikan ini
memprediksi nasib PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.
Alasan Indra,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
tidak memiliki konsep yang jelas.
"Saya memprediksi
PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas,"
kata Indra Charismiadi saat itu.
Indra bahkan memastikan
193 ribuan guru honorer yang lulus PG PPPK tidak akan terakomodasi seluruhnya
di tahun ini, dan akan banyak yang menangis.
Begitu juga Plt Kepala
BKN Bima Haria, yang pada 23 Oktober 2022 terang-terangan mengaku belum sreg
dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar
prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
Bima Haria khawatir
jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru
lulus PG PPPK 2021.
Menurutnya, jumlah P1
cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul
kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
"Saya khawatir
bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes
terutama bagi guru lulus PG," cetusnya seusai penandatanganan kerja sama
BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang
Selatan, Senin (23/10). (esy/sam/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com