Sejumlah masalah mulai
muncul di masa pendaftaran seleksi PPPK 2022, yang tahapannya bersamaan dengan
pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar kategori prioritas satu
(P1).
P1 merupakan peserta
yang telah mengikuti seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing
grade (PG). Guru lulus PG PPPK 2021 jumlahnya mencapai 193.954.
P2 adalah pelamar yang
terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam
P1.
P3 ialah guru honorer
yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal
3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
P4 merupakan Pelamar
Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di
Dapodik.
Perlu diketahui,
alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892.
Perinciannya, untuk 56
instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 sebanyak 94.057 formasi.
Adapun untuk 480
instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK guru, 91.591 formasi PPPK
nakes, dan 27.626 PPPK tenaga teknis.
Dengan kata lain,
formasi terbanyak ialah formasi PPPK guru. Pada formasi inilah muncul muncul
persoalan yang terkait nasib guru lulus PG PPPK 2021.
Ketentuan Penempatan P1
Karo Humas BKN Satya
Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi
jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1
turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Tentunya dengan melihat
linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi
pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar
umum.
Prioritas P2 dan P3
akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data
P1.
Khusus untuk pelamar
P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan
ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
"Jika formasi
sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan
pendaftaran," tegas Satya.
Pelamar P1 Menangis
Pengurus Forum Guru
Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna kepada JPNN, Selasa (1/11),
mengatakan, ada banyak pelamar P1 yang menangis karena mereka tidak mendapatkan
formasi.
Hasna mencontohkan, si
A guru lulus PG dengan nilai tertinggi di kecamatannya, tetapi tidak bisa
lanjut karena mata pelajaran (mapel) biologi yang diampu tidak tersedia.
Anehnya, kata Hasna, si
B yang nilainya anjlok dan tidak lulus PG alias status TL bisa mendapatkan
prioritas ketiga (P3) dengan mapel biologi di wilayah yang sama.
"Lho kok bisa ya.
Bagaimana konsepnya nih, setahu saya kuota mengikuti guru yang PG dan kuota
diberikan kepada guru yang masuk P1 dahulu dituntaskan," tegasnya.
Kejadian tersebut
menurut Hasna dialami beberapa temannya di Kota Palembang yang sudah PG. Memang
untuk guru P1, P2, dan P3 banyak yang mendapatkan formasi.
Namun, untuk guru PAI
dan PJOK malah tidak mendapatkan formasi, padahal sekolahnya butuh karena
PNS-nya sudah pensiun.
Jangan Pilih Opsi Turun Prioritas
Hasna juga mengingatkan
rekan-rekannya untuk berhati-hati memilih opsi turun prioritas di akun
SSCASN.
"Saya meminta guru
lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) jangan pencet turun
prioritas. Bahaya!," seru Hasna kepada JPNN.com, Rabu (2/11).
Menurutnya, ketika
turun prioritas otomatis status P1 hilang. Terlebih lagi, kata Hasna, tidak ada
jaminan dari Kemendikbudristek guru lulus PG turun prioritas otomatis
mendapatkan formasi.
"Kemendikbudristek
sudah menyampaikan ketika P1 turun prioritas, maka mereka harus bersaing dengan
P2, P3, dan P4," ucapnya.
Ironisnya, lanjut
Hasna, P2 dan P3 itu merupakan guru honorer yang belum pernah ikut tes maupun
tidak lulus PG. Alangkah lucunya seorang guru lulus PG dikalahkan P2 maupun
P3.
Lebih berbahaya lagi,
kata Hasna, ketika P1 tidak mendapatkan formasi di P2 dan P3, otomatis harus ke
P4. Artinya, P1 ini harus ikut tes kompetensi lagi dan memenuhi passing
grade.
"Masyaallah,
aturan macam apa itu. Sebenarnya pemerintah benar-benar mau memperjuangkan guru
lulus PG atau enggak ya," seru Hasna.
Sudah Ikut Tahap 1 dan 2, Guru Honorer Berduka
Ketum Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mengatakan banyak
guru honorer yang berduka karena sudah mengikuti tes PPPK tahun 2021 tahap 1
dan 2, tetapi saat pengumuman 31 Oktober 2022 malah tidak mendapatkan formasi.
"Banyak guru
honorer berdukacita. Mereka terpuruk tidak mendapatkan formasi PPPK tahun
ini," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Selasa (1/11).
Nasrullah menyerukan
agar seluruh guru honorer terutama yang masuk dalam PTKNI untuk menyurati
Presiden Jokowi dengan tembusan DPR RI, MenPAN-RB Azwar Anas, DPD RI,
Kemendikbudristek, dan Kemenkeu.
Prediksi Indra Charismiadji Terbukti
Jauh hari sebelum
pendaftaran PPPK 2022, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji sudah
menyampaikan prediksi.
Pada 11 Maret 2022,
Indra menyampaikan kalimat, mengimbau para guru honorer agar tidak berharap
banyak dengan pengadaan PPPK 2022.
Praktisi pendidikan ini
memprediksi nasib PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.
Sebab, ujar Indra,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
tidak memiliki konsep yang jelas.
"Saya memprediksi
PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas,"
kata Indra Charismiadi saat itu.
Indra bahkan memastikan
193 ribuan guru honorer yang lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 itu tidak akan
terakomodasi seluruhnya di tahun ini, dan akan banyak yang menangis.
Kekhawatiran Kepala BKN Bima Haria
Begitu juga Plt Kepala
BKN Bima Haria. Pada 23 Oktober 2022, dia terang-terangan mengaku belum sreg
dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar
prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
Dia khawatir jadwal
pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus
PG PPPK 2021.
Bima mengatakan jumlah
P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul
kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
“Jangan semuanya diselesaikan
tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja
sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang
Selatan, Senin (23/10).
"Saya khawatir
bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes
terutama bagi guru lulus PG," cetusnya.
Bima Haria mengatakan
banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2
dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.
Bima menilai alangkah
bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah
dua kali ikut tes PPPK.
Bima Haria menegaskan
pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu. Pria kelahiran 19
Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu. Setelah
diketahui ada sisa formasi, baru pendaftaran untuk P2 dibuka.
Begitu juga ketika ada
formasi sisa, P3 masuk. Jika ada sisa lagi, pelamar umum diberikan kesempatan.
"Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima
haknya," tegasnya. (esy/sam/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com