Waduh! Palsukan Cap, Oknum Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Malaka NTT Diduga Tilep Dana Desa

Waduh! Palsukan Cap, Oknum Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Malaka NTT Diduga Tilep Dana Desa

Kantor Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Erik Seran, oknum Penjabat Kepala Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga telah menyelewengkan dana desa tahap I dan II tahun anggaran 2022 senilai Rp 300 juta lebih.

Mirisnya, untuk bisa mencairkan dana tersebut, Penjabat Kepala Desa Erick Seran yang saat ini bertugas di protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka juga diduga meniru tandatangan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agustinus Nahak.

Selain itu, ia diduga menduplikasi cap atau stempel Dinas PMD tanpa sepengetahuan pimpinan setempat. Setelah dana itu cair Erick Seran diduga mulai berfoya-foya untuk kepentingan pribadi semata.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak membenarkannya ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemalsuan tandatangan dan duplikasi cap atau stempel Dinas PMD yang dilakukan oleh Penjabat Desa Saenama Erick Seran.

"Ya benar dia (Erick) sudah sendiri mengakui perbuatan itu dengan meniru saya punya tandatangan dan menduplikasi cap atau stempel Dinas PMD tanpa sepengetahuan saya" ujarnya kepada victorynews.id, Rabu (2/11/2022). 

Agus mengatakan, terkait dengan persoalan ini Penjabat Desa Saenama sudah mengaku dan sudah membuat surat pernyataan untuk bersedia mengembalikan kerugian negara yang diduga telah disalahgunakan olehnya. 

"Tapi ,sekarang kita masih fokus pada pengembalian uang negara. Uang negara dia kembalikan dulu baru kita ambil langkah selanjutnya. Pada poinnya, persoalan ini saya sudah sampaikan ke pak bupati dan saya menunggu petunjuk dari pak bupati," ungkapnya.

Tujuan dari pemalsuan tandatangan dan duplikasi stempel Dinas PMD yang dilakukan oleh Penjabat Desa Saenama,kata Agus agar uang itu bisa keluar dari bank.

"Sebenarnya uang itu dimanfaatkan untuk pembangunan di desa dan kita belum bisa kasih keluar karena kegiatan belum berjalan tapi dia sudah ambil lebih dulu dengan meniru saya punya tandatangan dan menduplikasi stempel Dinas PMD," ungkapnya.

Jika surat pernyataan yang sudah dibuat kemudian yang bersangkutan tidak menjalankan maka kata Agus, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan audit.

"Nanti bulan Desember kita akan minta Inspektorat melakukan audit supaya bisa mengetahui kesalahannya," terangnya.

Selain itu, terkait dengan duplikasi stempel terang Agus, akan urus secara kekeluargaan yang penting dia bertanggungjawab uang itu dulu.

Tokoh Pemuda Desa Saenama Jefrianus Bria mengatakan, sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Saenama sangat tidak representatif dan tidak bermartabat.

"Pasalnya, dana ratusan juta seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat tapi dipakai untuk kepentingan pribadi dengan mengabaikan kebutuhan rakyat," katanya.

"Maka kita minta Inspektorat harus segera melakukan audit sehingga ada efek jera.Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di desa ini akan berjalan secara tidak efektif dan efisien," tuturnya saat ditemui victorynews.id, Rabu(2/11/2022) di depan halaman Kantor Desa Saenama, Kecamatan Rinhat.

Jefry menerangkan, tidak hanya dana desa tapi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari APBN diperuntukan untuk 85 kepala keluarga selama tiga bulan mulai dari bulan Januari sampai Maret senilai Rp76.500.000 diduga digasak habis oleh Erick Seran dengan alasan dana BLT belum cair.

Dia mengatakan, sejatinya, dana BLT tahap pertama bulan Januari, Februari dan Maret sudah cair tapi dia mengulur waktu sampai bulan Juni baru disalurkan kepada 85 kepala keluarga penerima manfaat KPM tersebut.

"Dan itupun berdasarkan kasak-kusuk masyarakat kalau tidak komat-kamit mungkin dana itu sudah habis terpakai," jelasnya.

Jefry mengatakan, modus yang ditampilkan itu adalah untuk mengelabui masyarakat seolah-olah dana BLT belum cair. Sejatinya, sudah cair tapi diulur waktu sampai bulan Juni baru dibagi kepada masyarakat.

"Tentu sebagai tokoh pemuda di desa ini merasa kecewa dengan sikap dan perilaku penjabat desa yang berorientasi pada kepentingan pribadi. Datang bukan untuk melakukan terobosan yang konstruktif bagi kepentingan masyarakat tapi datang untuk membodohi masyarakat dengan modus operandi yang harusnya tidak perlu ditampilkan," ungkapnya.

Jefry juga membeberkan, pengadaan anakan babi 29 pasang dengan harga Rp5 juta per pasang tapi yang dibagikan hanya 10 pasang kepada 10 kelompok.

"Sisa 19 pasang kemana? Masyarakat sedang bertanya-tanya tentang hal itu. Selain itu, untuk pembagian anakan babi itu dilakukan sekitar bulan Juni kepada 10 kelompok. Sementara kelompok yang lain menanti sampai sekarang. Tidak tahu kapan akan dibagi lagi," tandasnya.

Dia berharap, agar pemerintah Kabupaten Malaka dalam hal ini Inspektorat untuk segera melakukan audit atas persoalan itu.

"Kita minta Inspektorat audit, sehingga masalah ini jangan terulang lagi," tuturnya. *** victorynews.id


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama