Kantor Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. (victorynews.id/Wilfrid Wedi) |
Mirisnya, untuk bisa
mencairkan dana tersebut, Penjabat Kepala Desa Erick Seran yang saat ini
bertugas di protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka juga diduga meniru
tandatangan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agustinus Nahak.
Selain itu, ia diduga
menduplikasi cap atau stempel Dinas PMD tanpa sepengetahuan pimpinan setempat.
Setelah dana itu cair Erick Seran diduga mulai berfoya-foya untuk kepentingan
pribadi semata.
Kepala Dinas PMD
Kabupaten Malaka,
Agustinus Nahak membenarkannya ketika dikonfirmasi terkait dengan dugaan
pemalsuan tandatangan dan duplikasi cap atau stempel Dinas PMD yang dilakukan
oleh Penjabat Desa Saenama Erick Seran.
"Ya benar dia
(Erick) sudah sendiri mengakui perbuatan itu dengan meniru saya punya
tandatangan dan menduplikasi cap atau stempel Dinas PMD tanpa sepengetahuan
saya" ujarnya kepada victorynews.id, Rabu (2/11/2022).
Agus mengatakan,
terkait dengan persoalan ini Penjabat Desa Saenama sudah mengaku dan sudah
membuat surat pernyataan untuk bersedia mengembalikan kerugian negara yang
diduga telah disalahgunakan olehnya.
"Tapi ,sekarang
kita masih fokus pada pengembalian uang negara. Uang negara dia kembalikan dulu
baru kita ambil langkah selanjutnya. Pada poinnya, persoalan ini saya sudah
sampaikan ke pak bupati dan saya menunggu petunjuk dari pak bupati,"
ungkapnya.
Tujuan dari pemalsuan
tandatangan dan duplikasi stempel Dinas PMD yang dilakukan oleh Penjabat Desa
Saenama,kata Agus agar uang itu bisa keluar dari bank.
"Sebenarnya uang
itu dimanfaatkan untuk pembangunan di desa dan kita belum bisa kasih keluar
karena kegiatan belum berjalan tapi dia sudah ambil lebih dulu dengan meniru
saya punya tandatangan dan menduplikasi stempel Dinas PMD," ungkapnya.
Jika surat pernyataan
yang sudah dibuat kemudian yang bersangkutan tidak menjalankan maka kata Agus,
pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan audit.
"Nanti bulan
Desember kita akan minta Inspektorat melakukan audit supaya bisa mengetahui
kesalahannya," terangnya.
Selain itu, terkait
dengan duplikasi stempel terang Agus, akan urus secara kekeluargaan yang
penting dia bertanggungjawab uang itu dulu.
Tokoh Pemuda Desa
Saenama Jefrianus Bria mengatakan, sikap dan tindakan yang dilakukan oleh
Penjabat Kepala Desa Saenama sangat tidak representatif dan tidak bermartabat.
"Pasalnya, dana
ratusan juta seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat tapi dipakai
untuk kepentingan pribadi dengan mengabaikan kebutuhan rakyat," katanya.
"Maka kita minta
Inspektorat harus segera melakukan audit sehingga ada efek jera.Jika hal ini
terus dibiarkan maka pembangunan di desa ini akan berjalan secara tidak efektif
dan efisien," tuturnya saat ditemui victorynews.id, Rabu(2/11/2022) di
depan halaman Kantor Desa Saenama, Kecamatan Rinhat.
Jefry menerangkan,
tidak hanya dana desa tapi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber
dari APBN diperuntukan untuk 85 kepala keluarga selama tiga bulan mulai dari
bulan Januari sampai Maret senilai Rp76.500.000 diduga digasak habis oleh Erick
Seran dengan alasan dana BLT belum cair.
Dia mengatakan,
sejatinya, dana BLT tahap pertama bulan Januari, Februari dan Maret sudah cair
tapi dia mengulur waktu sampai bulan Juni baru disalurkan kepada 85 kepala
keluarga penerima manfaat KPM tersebut.
"Dan itupun
berdasarkan kasak-kusuk masyarakat kalau tidak komat-kamit mungkin dana itu
sudah habis terpakai," jelasnya.
Jefry mengatakan, modus
yang ditampilkan itu adalah untuk mengelabui masyarakat seolah-olah dana BLT
belum cair. Sejatinya, sudah cair tapi diulur waktu sampai bulan Juni baru
dibagi kepada masyarakat.
"Tentu sebagai
tokoh pemuda di desa ini merasa kecewa dengan sikap dan perilaku penjabat desa
yang berorientasi pada kepentingan pribadi. Datang bukan untuk melakukan
terobosan yang konstruktif bagi kepentingan masyarakat tapi datang untuk
membodohi masyarakat dengan modus operandi yang harusnya tidak perlu
ditampilkan," ungkapnya.
Jefry juga membeberkan,
pengadaan anakan babi 29 pasang dengan harga Rp5 juta per pasang tapi yang
dibagikan hanya 10 pasang kepada 10 kelompok.
"Sisa 19 pasang
kemana? Masyarakat sedang bertanya-tanya tentang hal itu. Selain itu, untuk
pembagian anakan babi itu dilakukan sekitar bulan Juni kepada 10 kelompok.
Sementara kelompok yang lain menanti sampai sekarang. Tidak tahu kapan akan
dibagi lagi," tandasnya.
Dia berharap, agar
pemerintah Kabupaten Malaka dalam
hal ini Inspektorat untuk segera melakukan audit atas persoalan itu.
"Kita minta
Inspektorat audit, sehingga masalah ini jangan terulang lagi," tuturnya.
*** victorynews.id