Statusnya yang belum
ASN membuat guru honorer sulit mendapatkan kesejahteraan, entah itu dari gaji
yang didapatkan ataupun beragam tunjangan.
Maka dari itu,
pemerintah berhak diberikan dana insentif sebagai salah satu cara untuk
menyejahterakan guru honorer.
Keberadaan guru honorer
sendiri sangat membantu untuk mengisi kekosongan guru di berbagai daerah di
Indonesia, sebab belum meratanya penyebaran guru ASN di daerah-daerah.
Salah satu daerah yan
terbantu dengan adanya guru honorer adalah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Di
daerah ini, ada kekurangan guru hingga 4.000 guru untuk guru SD dan SMP.
Dengan adanya guru
honorer yang berstatus sebagai sarjana pendidikan, sedikit banyak mengisi
kekosongan guru di dareah Lebak Banten.
Seperti di
daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga
berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Berdasarkan keterangan
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada
sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.
Dikutip
BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut
tersebar di 775 unit sekolah.
Sementara itu, guru SMP
ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.
Menurut Abdul Malik, di
tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer
adalah sejumlah 1.501 guru.
Targetnya, semua guru
honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai
PPPK.
Hadirnya guru honorer
sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta
berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.
Honor atau gaji yang
diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa,
hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.
“Kami mengapresiasi
guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, meski
pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak
tersebut.
Maka dari itu,
Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif
untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.
“Bantuan dana insentif
itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah
Abdul Malik.
Selain itu, Pemkab
Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat
menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Adapun pengangkatan
guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat
meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.
“Kami mendorong guru
honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima
penghasilan tidak seberapa itu,” tuturnya.***
Sumber
: https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com