"Pemerintah sudah
memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),
Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Arah kebijakan
pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru
dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah
tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan
memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara arah
kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh
transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja
yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
"Karena dunia
digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus
zaman,” jelas Anas.
Khusus untuk seleksi
CPNS tahun depan, Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan
kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen. Selain itu juga
pemenuhan tenaga teknis tertentu lainnya.
"Termasuk talenta
digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor
45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah,” kata Anas.
Sementara itu, untuk
PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga
teknis lainnya. Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan
kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi
masing-masing.
“Berdasarkan usulan
kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan
memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,”
jelas dia.
Lebih lanjut, Anas
menyampaikan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel
tertentu. Di antaranya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna
mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan
anggaran.
“Selain itu, pemerintah
juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua
dan Papua Barat serta DOB Papua,” terang dia.
Sumber
: https://www.republika.co.id