Para pelaku umumnya
adalah pelajar. Polisi menangkap pelaku
di rumah masing-masing
Sebelumnya, para pelaku
melempar mobil sebanyak dua kali. Lemparan pertama mengenai mobil pribadi yang
saat itu melintas di Km 9 Kenelu pada Sabtu 10 Desember sekitar pukul 24.00
Wita.
Sedangkan lemparan
kedua mengenai sebuah bus penumpang Waingapu-Waitabula, pada Minggu 11 Desember
sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan sementara penyidik Polres Sumba Barat Daya, para pelaku mengaku
terpengaruh akibat mengkonsumsi miras saat menghadiri acara syukuran hari ulang
tahun salah seorang teman mereka di Km 9, Kecamatan Wewewa Timur.
Para pelaku masih menjalani
pemeriksaan di Mapolres Sumba Barat Daya. Ada sembilan orang yang adalah
pelajar, penyidik berencana akan memanggil orang tua dan kepala sekolah.
I Ketut Mastina
mengimbau agar orang tua senantiasa memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak
terjebak dalam hal-hal tidak baik yang justru merugikan diri sendiri dan
masyarakat.
Sedangkan kepada pihak
sekolah, ia meminta senantiasa pula memberi
perhatian terhadap pembinaan perilaku anak-anak agar berkembang menjadi anak
yang baik, tertib dan pintar. (Pos Kupang.Com).