SAH Direstui Presiden, Inilah 3 Mekanisme Terbaru Pengangkatan PPPK 2023, Seluruh Honorer Pasti Terakomodir, Semoga!

SAH Direstui Presiden, Inilah 3 Mekanisme Terbaru Pengangkatan PPPK 2023, Seluruh Honorer Pasti Terakomodir, Semoga!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pemerintah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023. Mekanisme ini sudah direstui Presiden Joko Widodo yang ingin menuntaskan honorer pada 2023. 

"Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan," kata Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada puncak peringatan HUT ke-77 PGRI dan HGN di Kota Semarang, Sabtu (3/12). 

Dia menyadari dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir. 

Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya. 

Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. 

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.  

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap kebijakan tersebut bisa terealisasi. Jangan sampai rencana tersebut hanya seperti permen karet. Manis di awal, pahit di akhir sampai akhirnya harus dibuang dan tidak bisa ditelan. 

"Kami ingin 193.954 P1 terakomodir seluruhnya tanpa terkecuali. Tolong berikan hak-hak kami," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

 

Sumber : https://www.jpnn.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama