Wow Tahun 2023, Transfer Dana Desa untuk NTT Naik 2,6 Persen

Wow Tahun 2023, Transfer Dana Desa untuk NTT Naik 2,6 Persen

PENYERAHAN - Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo (kanan) menyerahkan piagam penghargaan WTP kepada Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. Jumat 9 Desember 2022. Tahun 2023, Transfer Dana Desa untuk NTT Naik 2,6 Persen



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Provinsi NTT melaporkan naiknya Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD untuk NTT di 2023 Naik 2,6 Persen.

Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo, melaporkan soal ini dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah atau TKD Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Pemerintah Provinsi NTT, Jumat 9 Desember 2022.

Ia menyampaikan ini di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT yang dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan para pemerintah daerah.

Untuk TKDD bagi NTT, sebutnya, sebesar Rp23,83 triliun di tahun anggaran 2023. Alokasi TKDD ini, kata dia, meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 2,6 persen.

"Hal ini tentu saja sesuai dengan semangat pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan di daerah dan juga sesuai tahapan konsolidasi fiskal yang kemudian dilakukan oleh pemerintah," lanjutnya.

Alokasi Dana TKDD ini sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp194,36 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,51 triliun, DAK Non Fisik Rp 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp 13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,68 triliun.

Alokasi Belanja Pemerintah Pusat sendiri meliputi belanja pegawai Rp 3,38 triliun, belanja barang Rp4,53 triliun, belanja modal Rp2,88 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp23,54 miliar.

Ia juga menjelaskan Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi NTT ini dialokasikan kepada 41 kementerian/lembaga yang terdiri dari 599 satuan kerja (satker).

Sementara Alokasi belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi pada TKD Tahun Anggaran 2023 di Provinsi NTT adalah Rp 34,65 triliun, terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 10,82 triliun.

"Yang mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun 2022, sebesar 5,8 persen," sebutnya. (Pos Kupang.Com).



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama