Kepala DJPb NTT,
Catur Ariyanto Widodo, melaporkan soal ini dalam Penyerahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah atau TKD Tahun
Anggaran (TA) 2023 untuk Pemerintah Provinsi NTT, Jumat 9 Desember 2022.
Ia menyampaikan ini di
Aula Fernandez Kantor
Gubernur NTT yang dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan para
pemerintah daerah.
Untuk TKDD bagi NTT,
sebutnya, sebesar Rp23,83 triliun di tahun anggaran 2023. Alokasi TKDD ini,
kata dia, meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 2,6
persen.
"Hal ini tentu
saja sesuai dengan
semangat pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan di daerah dan juga
sesuai tahapan konsolidasi fiskal yang kemudian dilakukan oleh
pemerintah," lanjutnya.
Alokasi Dana TKDD ini
sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp194,36 miliar, Dana
Alokasi Umum (DAU) Rp13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,51
triliun, DAK Non Fisik Rp 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp 13,37 miliar dan
Dana Desa sebesar Rp2,68 triliun.
Alokasi Belanja
Pemerintah Pusat sendiri meliputi belanja pegawai Rp 3,38 triliun, belanja
barang Rp4,53 triliun, belanja modal Rp2,88 triliun, dan belanja bantuan sosial
sebesar Rp23,54 miliar.
Ia juga menjelaskan
Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi NTT ini dialokasikan kepada 41
kementerian/lembaga yang terdiri dari 599 satuan kerja (satker).
Sementara Alokasi
belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi pada
TKD Tahun Anggaran 2023 di Provinsi NTT adalah Rp 34,65 triliun, terdiri dari
Alokasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 10,82 triliun.
"Yang mengalami
penurunan dibandingkan alokasi tahun 2022, sebesar 5,8 persen," sebutnya.
(Pos Kupang.Com).