Inilah Penegasan BKN soal Jadwal Pengisian DRH untuk Pemberkasan NIP PPPK 2022, Bagi P1 Tak dapat Penempatan?

Inilah Penegasan BKN soal Jadwal Pengisian DRH untuk Pemberkasan NIP PPPK 2022, Bagi P1 Tak dapat Penempatan?



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penegasan BKN soal Jadwal Pengisian DRH untuk Pemberkasan NIP PPPK. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tidak perlu ada lagi pengumuman jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai tahapan pemberkasan NIP PPPK 2022. 

Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan, jadwal pengisian DRH cukup merujuk pada tahapan proses pemberkasan NIP PPPK 2022 yang sudah diumumkan sebelumnya. 

Ketentuan ini berlaku bagi PPPK nakes, PPPK teknis, dan PPPK guru. 

“Tidak ada pengumuman untuk pengisian DRH PPPK. Sesuai jadwal sudah bisa dilakukan pengisian DRH (pusat dan daerah)," ujar Satya yang dihubungi JPNN.com. 

Sesuai jadwal tahapan yang sudah diumumkan sebelumnya, yang lebih dahulu melakukan pengisian DRH ialah PPPK nakes yang sudah dimulai 12 Januari 2023. 

Satya Pratama menegaskan bahwa instansi yang sudah menyampaikan pengumuman pascasanggah bisa meng-upload DRH. 

Jadwal Pengisian DRH PPPK 2022 

Berikut ini jadwal pengisian DRH PPPK 2022

1. PPPK Teknis 

Pengisian DRH NIP PPPK 30 April - 22 Mei 2023. 

Usul penetapan NIP PPPK 23 Mei - 20 Juni 2023. 

 

2. PPPK Nakes 

Pengisian DRH NIP PPPK 12 Januari - 5 Februari 2023. 

Usul penetapan NIP PPPK 6 Februari - 5 Maret 2023. 

 

3. PPPK Guru 

Pengisian DRH NIP PPPK 22 Februari - 13 Mei 2023.

Usul penetapan NIP PPPK 7 - 31 Maret 2023. 

 

"Instansi pusat dan daerah bisa merujuk jadwal tersebut untuk pengisian DRH dan pengusulan penetapan NIP PPPK," ujar Satya Pratama. (esy/jpnn)

 

Sumber : https://www.jpnn.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama