Pengumuman
seleksi administrasi PPPK teknis akan berakhir pada 15 Januari.
Sejak diumumkan pada 12
Januari, cukup banyak peserta termasukhonorer K2 dan non-K2 tidak lolos
administrasi karena persyaratan sertifikat keahlian.
Honorer K2 adalah
pegawai non-PNS yang diangkat per 1 Januari 2005 dengan sumber gaji bukan dari
APBN/APBD.
Honorer non-K2 adalah
pegawai non-PNS yang diangkat di atas Januari 2005.
Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini
Widyantini mengatakan para pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi
PPPK teknis bisa melakukan sanggahan.
Menurur dia, sanggahan
terhadap hasil seleksi administrasi bisa diajukan pada 16-18 Januari 2023
mendatang.
"Pelamar dapat
mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id," kata Rini
Widyantini, Sabtu (14/1).
Lebih lanjut, dia
mengatakan saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui
maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Jika terdapat sanggahan,
Tim Pengadaan PPPK masing-masing instansi akan melakukan verifikasi ulang
terhadap sanggahan pelamar.
Hasil sanggahan akan
diumumkan pada 26-28 Januari 2023.
Waktu pelaksanaan
Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada Maret 2023 nanti.
"Detail informasi
waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi
masing-masing," terang Rini Widyantini.
Oleh karena itu,
pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang
seleksi kompetensi PPPK teknis ini.
"Kelalaian pelamar
dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar
tersebut," tegas Rini Widyantini.
KemenPAN-RB sendiri
telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup internal.
Sebanyak 131 pelamar
dinyatakan lolos dalam tahap seleksi ini.
"Pelamar yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi PPPK
teknis KemenPAN-RB tahun anggaran 2022 dengan menggunakan computer assisted
test (CAT) dan seleksi kompetensi kambahan," bunyi surat yang
ditandatangani SesmenPAN-RB Rini Widyantini pada Kamis (12/1). (esy/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com