SURAT PERNYATAAN - Wiliam Lau (20) memperlihatkan surat permintaan maaf atas perbuatan meludahi anggota polisi yang sementara bertugas di Polsek Maulafa, Kamis 19 Januari 2023. |
Kejadian apes tersebut
pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul
07.00 Wita, Wiliam Lau meludahi seorang personel Polsek Maulafa Polresta Kupang
Kota yang saat itu melakukan pengaturan lalu-lintas di Perempatan Fatukoa,
Jalur 40 Kota Kupang.
Saat itu, Wiliam
Lau yang melintas tidak memakai helm sehingga Personel Polsek Maulafa
memberikan teguran, namun yang bersangkutan langsung meludah dan melarikan
diri.
Personel Polsek Maulafa
lainnya langsung mengejar dan mengamankannya
lalu membawanya ke Polsek Maulafa untuk memberikan teguran dan pembinaan.
Kepada POS-KUPANG.COM,
Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga menjelaskan bahwa pihaknya
mengamankan pemuda tersebut karena telah meludahi anggotanya saat bertugas
melakukan pengaturan di Jalur Fatukoa.
Sedangkan Pemuda
tersebut tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motornya sehingga Anggota
memberikan teguran tapi tidak diindahkan bahkan berusaha melawan petugas.
"Saat anggota
lakukan pengaturan di Jalur Fatukoa, ada warga yang tidak pakai helm, sehingga
anggota memberikan teguran, tapi dia tidak mendengar dan melarikan diri,"
ungkap Anthonius.
Terhadap pemuda
tersebut, pihaknya memberikan pembinaan dan teguran keras hingga pemuda tersebut
menyadari kesalahannya serta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.
Pemuda tersebut mengaku
menyesal telah bertindak meludahi petugas kepolisian
Sektor Maulafa dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (Pos Kupang.Com)